Radarnesia.com – Pemerintah mengalokasikan anggaran sejumlah Rp493,5 triliun, untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan sumber daya manusia (SDM) jangka panjang.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo, dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang Tentang APBN Tahun Anggaran 2024 Beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Menurut Jokowi, sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif.

“Subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, perbaikan basis data penerima antara lain melalui penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah menggariskan kebijakan yang meneguhkan komitmen penanganan kemiskinan ekstrem.

Merujuk pada arahan Mensos Risma, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Robben Rico, menyatakan Kemensos turut berperan dalam penanganan kemiskinan ekstrem melalui program-program bantuan sosial (bansos) dan sebagainya, serta bersinergi secara internal maupun eksternal.

“Pada dasarnya, Kemensos mendukung percepatan penanganan kemiskinan ekstrem sebagai upaya mendorong pencapaian nol persen pada tahun 2024, sebagaimana diamanatkan Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Robben, seperti dilansir laman kemensos,  dalam ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) Knowledge Forum 2023 di Bali, Minggu (7/5/2023).