RADARNESIA.COM – Harapan dan kelegaan akhirnya menyelimuti ratusan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang selama ini terjebak di Myawaddy, Myanmar.
Sebanyak 564 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Online Scamming dipulangkan ke tanah air dalam dua gelombang.
Sebuah operasi kemanusiaan berskala besar dilakukan oleh Divhubinter Polri dalam upaya memulangkan 564 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Thailand dan Myanmar.
Dipimpin oleh Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, tim Polri bertolak ke Thailand untuk menjemput para WNI yang dipulangkan ke tanah air.
Proses repatriasi ini merupakan hasil kerja sama antara KBRI Bangkok, KBRI Yangon, serta otoritas Thailand dan Myanmar, yang dengan sigap mengupayakan keselamatan para WNI.
Setelah melalui berbagai proses administrasi dan identifikasi, pada 17 Maret 2025, Tim Satgas Repatriasi WNIB membawa 400 WNI dari Mae Sot, Thailand, menuju Bandara Don Muang Bangkok dengan pengawalan ketat.
“Perjalanan darat selama delapan jam ini menjadi langkah pertama mereka kembali ke tanah air,” ujar Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangannya dikutip Jumat (21/03/25).
Mereka diterbangkan menggunakan pesawat charter AirAsia tipe B737-900ER pada pukul 05.25 waktu setempat dan tiba di Indonesia pukul 09.00 WIB.
“Begitu mendarat, mereka akan ditampung sementara di Asrama Haji untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dijelaskan Brigjen Untung, pemulangan gelombang kedua yang terdiri dari 156 WNI diberangkatkan pada 19 Maret 2025, dengan kemungkinan jumlahnya bertambah, mengingat masih ada 10 WNI yang ditahan oleh Kepolisian Hpa An, Myanmar.
Momen kepulangan ini mendapat perhatian langsung dari pemerintah Indonesia.
Menteri Luar Negeri RI, Menkopolkam RI, serta pejabat tinggi lainnya menyambut langsung para WNIB saat tiba di tanah air.
Bagi banyak dari mereka, perjalanan ini bukan sekadar kepulangan, tetapi juga akhir dari mimpi buruk yang menghantui mereka selama ini.
“Mereka sebagian besar adalah korban perdagangan manusia, yang diperdaya dengan janji pekerjaan bergaji tinggi tetapi justru dipaksa bekerja di industri penipuan online,” tandas Untung.
Namun demikian lanjut Untung, kepolisian juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut, karena ada indikasi tidak semua yang dipulangkan merupakan korban—sebagian diduga terlibat sebagai perekrut.
“Oleh karena itu, Bareskrim, Kemensos, BAIS, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) akan terlibat dalam investigasi lebih lanjut,” tuturnya.