Radarnesia.com – Sesuai instruksi menteri dalam negeri (Mendagri) dan menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan (Menkopolhukam), pemerintah daerah (Pemda) Tebo melalui badan kesejahteraan bangsa dan politik (Bakesbangpol) sosialisasi terkait keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Hal itu di sampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Tebo, Sugiyarto, sesuai instruksi Mendagri dan Menkopolhukam, bahwa setiap daerah Kab/Kota dan Provinsi supaya membentuk Satgas penertiban Ormas dan Premanisme.

Sugiyarto mengatakan, untuk Kabupaten Tebo sudah menyiapkan administrasi yang saat ini tengah berproses di bagian hukum Setda Tebo. Menjelang proses dibagian hukum selesai kita lakukan sosialisasi terlebih dulu,”ujarnya, Kamis 26 Juni 2025.

Untuk Ormas di daerah masih normal, berbeda dengan kota-kota besar, sudah berebut wilayah, intimidasi perusahaan yang akan berinvestasi merasa terganggu dan lainnya, dan kalau tidak dikasih mereka mengintimidasi,” jelas Sugiyarto.

Sehingga Ormas yang tidak mendapat tempat di kota besar lari ke daerah, ungkap Sugiyarto, makanya kita melakukan persiapan jangan nanti di kota-kota besar selesai lari ke daerah..

Dalam sosialisasi Ormas tadi di bahas soal pakaian dan atribut Ormas, sesuai regulasinya ucap Sugiyarto tidak boleh menyamai TNI-Polri, karena setiap lambang ada makna dan fungsinya,” tegasnya

Sosialisasi ini berangkat dari data Ormas lama yang ada di Kesbangpol Tebo, kalau berkembang di lapangan bisa saja banyak yang belum terdaftar di kita. Kalau Ormas yang baru ini Grib Jaya, ada beberapalah baru registrasi di Kesbangpol Tebo.

Kaban kesbangpol Tebo Sugiyarto menekankan, pentingnya Ormas harus memahami UU No 17/2013 tentang Ormas.

Sementara itu Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo Hafizan Romy Faisal yang turut hadir dalam sosialisasi organisasi kemasyarakatan tersebut menerangkan, kalau melihat situasi dan kondisi di Kabupaten Tebo, keberadaan Ormas ini sifatnya masih dalam kategori pendampingan terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat.

” Dikabupaten Tebo belum ada Ormas yang menonjol melakukan dugaan pungli, apalagi perebutan area kekuasaan, tapi lebih melakukan fungsinya kepada pendampingan dan sosial kontrol terhadap kebijakan pemerintah,”kata Romi.

Pada kesempatan itu, Ia meminta Pemerintah daerah (Pemda) untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar dan merugikan masyarakat.

“Deteksi dini ini bisa dilakukan melalui berbagai cara, termasuk penggunaan teknologi, pelatihan kewaspadaan, dan peningkatan komunikasi antarpihak,” tandas Romy. (ARD)