Radarnesia.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyampaikan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 2026.
“Kita ingin satu harga (elpiji 3 kg), itu saja intinya. Yang melakukan (penyaluran) kan Pertamina,” ujar Dadan di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.
Melalui penerapan satu harga, rantai pasok tabung gas melon diharapkan menjadi lebih sederhana dan efisien. Pemerintah juga menargetkan agar subsidi elpiji 3 kg dapat lebih tepat sasaran, khususnya kepada kelompok yang berhak, yaitu rumah tangga, usaha mikro, nelayan kecil, dan petani.
Dadan menambahkan, penyeragaman harga ini juga akan memudahkan proses pengawasan. Selama ini, harga elpiji 3 kg di lapangan kerap bervariasi dan bahkan mencapai angka tidak wajar di sejumlah wilayah, seperti hingga Rp50 ribu per tabung.
Perbedaan harga tersebut disebabkan oleh penetapan harga di tingkat daerah, baik oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi. “Dengan satu harga, pengawasan jadi lebih sederhana. Sekarang kita masih kaji supaya itu harganya sama. Karena di berapa daerah itu berbeda harganya,” jelas dia.
Kebijakan satu harga ini dirancang serupa dengan penetapan harga BBM jenis Pertalite yang berlaku sama di seluruh Indonesia. Dengan demikian, ke depan, tidak akan ada lagi disparitas harga elpiji 3 kg antardaerah.
“Ya, seperti pertalite. Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) kemarin juga bilang, kalau harganya sama di seluruh Indonesia, pengawasan bisa dibantu teknologi dan jadi lebih efisien,” jelas Dadan.
Pastikan ketersediaan dan kelancaran pasokan
Secara terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan pihaknya siap melaksanakan penugasan terkait distribusi elpiji 3 kg satu harga. Sebagai badan usaha yang ditunjuk, Pertamina Patra Niaga akan menunggu kejelasan mengenai regulasi teknis yang mengatur implementasi kebijakan tersebut.
“Karena ini merupakan bentuk penugasan dari pemerintah, maka kami tentu akan menunggu regulasi yang mengatur detail pelaksanaannya,” jelas Heppy.
Dia menambahkan, setelah regulasi resmi ditetapkan, Pertamina Patra Niaga akan menyesuaikan mekanisme operasional dan distribusi sesuai dengan kebijakan satu harga yang dirancang pemerintah. Pihaknya juga berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran pasokan elpiji 3 kg ke seluruh wilayah Indonesia.
“Jika nanti sudah ditetapkan regulasinya, kami selaku pelaksana penugasan tentu siap mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” tutur dia.