RADARNESIA.COM – Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengungkapkan kronologi penangkapan selebgram Chandrika Chika dan lima orang lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Rezka mengatakan, Chandrika Chika dkk ditangkap berkat laporan dari masyarakat.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa salah satu hotel (di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi) ini dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” kata Rezka, Rabu (24/4/2024).
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas Satreskoba (Satuan Reserse Narkoba) melakukan penggerebekan pada Senin (22/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Rezka mengatakan, saat penggerebekan ditemukan ada enam orang yang sedang menyalahgunakan narkotika. Mereka merupakan selebgram hingga atlet e-sport.
Selain mengamankan enam orang, petugas juga menyita barang bukti berupa rokok elektrik yang berisi cairan narkotika jenis ganja.
Sebelumnya, polisi melakukan tes urine terhadap selebgram Chandrika Chika dan lima orang rekannya yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Chandrika Chika dan lima orang lainnya positif narkoba.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menerangkan, hasil tes urine semua tersangka positif mengkonsumsi narkoba, namun kandungannya berbeda. Adapun, rinciannya inisial AT, MJ, CK, dan AMO positif ganja. Sementara, inisial HJ dan BB positif metamfetamin alias sabu.
“Perlu kita sampaikan ada 4 orang kita temukan positif narkoba jenis ganja, 2 orang positif metamfetamin, ini masih kita lakukan pendalaman,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Sebelumnya, Chandrika Chika bersama lima orang muda mudi ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair. Kasus ini diungkap berkat adanya informasi dari masyarakat terkait sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Rezka menyebut, tim Satresnarkoba Polres Jaksel mendatangi hotel tersebut pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 23:00 WIB. Total, ada enam orang yang diamankan, termasuk selebgram Chandrika Chika. “Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang,” ujar dia.
Identitas keenam orang yakni tiga orang diantaranya berjenis kelamin perempuan atas nama AT (24), MJ (22) dan CK (20). Sisanya, tiga orang lagi adalah laki-laki atas nama AMO (22), BB (25) dan AJ (27).
Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polres Metro Jaksel turut menyita barang bukti berupa narkoba cair jenis ganja.
“Barang bukti yang kita amankan satu buah rokok elektrik berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC,” ujar dia.