Radarnesia.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan menjelaskan terkait surat berkop Kementerian UMKM soal permohonan fasilitas atas lawatan istrinya ke beberapa negara Eropa. Penjelasannya akan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun, surat kunjungan istri Menteri UMKM tengah jadi sorotan publik di media sosial. Surat yang tampak resmi itu ditujukan ke beberapa kedutaan besar dan konsulat jenderal.
“Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” ungkap Maman, dikutip dari Antara, Jumat (4/7/2025).
Seperti diketahui, dalam surat yang beredar Istri Menteri UMKM Agustina Hastarini disebut akan melakukan kunjungan ke beberapa kota di Eropa. Diantaranya, Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Luceme, dan Milan.
Kunjungan yang dilakukan selama 14 hari dari 30 Juni sampai 14 Juli itu pun meminta sejumlah Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal ikut mendapingi Agustina Hastarini.
Adapun, maksud kunjungan tersebut disebutkan merupakan Misi Budaya. Surat ini terbit 30 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim dengan tembusan ke Menteri UMKM, Direktorat Eropa I dan Direktorat Eropa II Kementerian Luar Negeri.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahaa pihaknya sedang mengevaluasi dan melakukan monitoring terhadap implementasi kebijakan alokasi belanja pemerintah untuk produk lokal.
Hal ini menyusul keluhan dari pelaku UMKM terkait penurunan omzet hingga sekitar 20 persen. Penurunan ini diduga akibat melemahnya daya beli masyarakat di dalam negeri.
Adapun kebijakan alokasi belanja pemerintah untuk produk buatan dalam negeri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.
Dalam konferensi pers pada Selasa (24/6), Maman mengakui bahwa implementasi kebijakan belanja pemerintah untuk produk lokal masih belum optimal, sehingga diperlukan evaluasi secara menyeluruh.
“Sedang kami lakukan monitoring evaluasi, dan saya sudah bicara dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) untuk kita lakukan rapat koordinasi dengan beberapa seluruh kepala daerah di Indonesia,” kata Maman di Jakarta, Selasa (24/6/2025).