RADARNESIA.COM – Aksi demonstrasi dilakukan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang diinisiasi Asosiasi Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam poster ajakan aksi demonstrasi ojol yang beredar di media sosial, diketahui terdapat 3 titik unjuk rasa, mulai dari kawasan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Presiden, hingga Gedung DPR RI dalam hari yang sama.

“Aksi ‘179 Ojol’ Asosiasi Pengemudi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) 17 September 2025. Ojol lain tetap bisa ONBID atau narik seperti biasa,” demikian tertulis dalam poster yang ditayangkan akun Instagram @keluhkesahojol.id, pada Rabu, 17 September 2025.

Ajakan tindakan damai dan kondusif dalam aksi unjuk rasa itu pun menggema untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis.

“Tidak ada sweeping, tidak ada tindakan anarkis, tidak ada provokasi, tetap solid, damai, dan bermartabat,” tegas imbauan aksi demonstrasi bertajuk ‘179 Ojol’ tersebut.

Lantas, bagaimana kondisi terkini hingga apa saja hal-hal yang dituntut para peserta aksi unjuk rasa tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.

1. Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan

Dalam demonstrasi pengemudi ojol di Istana Kepresidenan Jakarta, Polres Metro Jakarta Pusat diketahui mengerahkan sebanyak 6.118 personel gabungan untuk mengawal aksi unjuk rasa.

Terkait kondisi terkini hingga pukul 12.00 WIB, Kapolres Metro Jakpus, Kombes Susatyo Purnomo Condro memastikan rekayasa lalu lintas masih bersifat situasional dan menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kuat pengamanan di wilayah Jakpus 6.118 personel, Kami memohon pengertian masyarakat demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar Susatyo kepada awak media di Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.

2. Pengamanan Polisi Antisipasi Chaos

Lebih lanjut, Susatyo mengatakan pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif, tanpa melibatkan penggunaan senjata api.

Polres Metro Jakpus lantas mengimbau agar seluruh peserta aksi menjaga ketertiban dalam aksi demonstrasi tersebut.

“Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” sebut Susatyo.

“Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” imbuhnya.

3. Matikan Aplikasi Serentak

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum GARDA Indonesia, Igun Wicaksono sempat meminta masyarakat mencari transportasi lain karena pihaknya akan melakukan aksi ‘mematikan aplikasi’ sebagai salah satu bentuk protes dalam aksi ‘179 Ojol’.

“Imbauan Garda terhadap warga Jakarta agar memilih moda transportasi alternatif pada Rabu 17 September 2025,” terang Igun dalam keterangan resminya, pada Selasa, 16 September 2025.

“Sebagian besar transportasi online akan mematikan aplikasi secara masif sebagai bentuk solidaritas pergerakan aksi demonstrasi ojek online ke Kemenhub, istana, dan DPR RI,” sambungnya.

4. Desak 7 Tuntutan Utama

Dalam aksi ‘179 Ojol’ itu, diketahui para demonstran mendesak 7 tuntutan utama untuk segera dijawab pihak Pemerintah RI.

Pertama, mendesak pemerintah dan DPR memasukkan RUU Transportasi Online ke Prolegnas 2025-2026.

Kedua, menurunkan potongan aplikator dari 20 persen ke 10 persen. Ketiga, pembuatan regulasi tarif antar barang dan makanan.

Lalu yang keempat, audit investigatif atas potongan 5 persen yang selama ini diambil aplikator.

Kelima, penghapusan program-program, seperti Aceng, Slot, Multi Order, Member Berbayar yang merugikan pengemudi.

Keenam, menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas Tragedi 28 Agustus 2025 yang menewaskan Affan Kurniawan.

Terakhir, mereka menuntut pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

5. Tuai Sorotan Media Asin

Aksi demo ojol di Istana Jakarta itu juga sempat menuai sorotan media asal Singapura, Channel News Asia (CNA).

Dalam laporannya yang terbit pada Selasa, 16 September 2025, CNA menyoroti ribuan pengemudi ojek online bakal turun ke jalan menuntut Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dicopot dari jabatannya.

“Sekitar 2.000 hingga 5.000 pengguna transportasi daring, yang merupakan bagian dari setidaknya dua kelompok pekerja lepas,” demikian tertulis dalam laporan CNA.

“Bertujuan menuntut pembentukan undang-undang yang akan melindungi kepentingan mereka di negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini,” sambungnya.

Hingga kini, publik masih menanti tindak lanjut Pemerintah RI terkait aksi demonstrasi yang digelar asosiasi pengemudi ojol di DKI Jakarta tersebut.***