RADARNESIA.COM – Belakangan ini beredar sebuah potongan video wawancara Gubernur Jambi Al Haris dengan seorang jurnalis yang viral di platform TikTok. Sayangnya, video itu sengaja dipelintir dan dipotong sedemikian rupa sehingga menggiring opini publik seolah Gubernur tidak mampu menjawab pertanyaan terkait Perda RTRW. Padahal, jika disimak secara utuh, yang terjadi justru sebaliknya: Gubernur Al Haris menjawab dengan tegas, elegan, dan sesuai aturan hukum.

Dalam video tersebut, seorang jurnalis melontarkan pertanyaan bernada tendensius: “Pak, walaupun ini melanggar perda RTRW kita tetap lanjut ya, kita tidak peduli perda, tidak peduli aturan, tetap lanjut ya?” Pertanyaan itu tetap dijawab oleh Gubernur Al Haris. Namun, sebelum jawaban beliau selesai, wartawan kembali memotong dengan pertanyaan lain: “Ini kan jelas melanggar perda RTRW Kota.”

Dengan sikap tenang namun tegas, Al Haris merespons: “Nah ini ada wali yang akan menjelaskan karena itu wewenangnya. Sebab yang ditanyakan itu terkait RTRW Kota, jadi ini wewenang Pak Wali untuk menjawab, bukan saya.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa Al Haris menempatkan kewenangan secara tepat, bukan lari dari pertanyaan.

Menurut kajian hukum tata negara, kewenangan RTRW Kota memang sepenuhnya berada di ranah pemerintah kota. Gubernur tidak bisa serta-merta mengambil alih kewenangan teknis kota/kabupaten, kecuali dalam hal pembinaan dan pengawasan umum. Apa yang dilakukan Al Haris adalah bentuk penghormatan pada aturan perundangan sekaligus menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.

Sayangnya, potongan video itu sengaja dipelintir dan diviralkan untuk membentuk persepsi sesat. Publik perlu memahami bahwa langkah Al Haris justru benar, karena menyerahkan jawaban kepada Walikota Jambi merupakan sikap taat aturan dan sesuai mekanisme pemerintahan yang berlaku.

Fakta ini harus menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih cerdas dalam menilai informasi. Jangan mudah percaya pada potongan video tanpa memahami konteks utuh. Gubernur Jambi Al Haris tetap konsisten menunjukkan kepemimpinan yang tegas, elegan, dan taat aturan.

Rilis Pers 2 – Fokus pada Upaya Sistematis Merusak Citra

Judul: Citra Al Haris Diserang Framing, Padahal Sikapnya Sesuai Hukum dan Aturan

Jambi – Beberapa bulan terakhir, publik Jambi disuguhi berbagai isu yang sengaja digoreng untuk merusak citra Gubernur Jambi Al Haris. Salah satunya yang terbaru adalah potongan video wawancara dengan seorang wartawan yang dipelintir sedemikian rupa di media sosial.

Dalam video tersebut, Gubernur Al Haris menjawab pertanyaan tentang RTRW, namun karena yang ditanyakan terkait RTRW Kota, beliau menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada Walikota Jambi. Langkah ini tepat secara aturan, karena RTRW Kota adalah kewenangan pemerintah kota. Sayangnya, potongan video itu diviralkan dengan narasi menyesatkan: “Gubernur tidak bisa menjawab.”

Padahal, jika disimak secara utuh, Gubernur telah menjawab dengan jelas dan menegaskan bahwa itu ranah pemerintah kota. Menurut kajian hukum tata negara, sikap Al Haris sudah tepat dan sesuai peraturan otonomi daerah. Justru seorang gubernur bisa dianggap melanggar kewenangan jika ikut campur dalam urusan teknis RTRW Kota.

Fenomena pemelintiran isu ini bukan hal baru. Sejak beberapa bulan terakhir, terlihat jelas adanya upaya sistematis dari pihak-pihak yang masih menyimpan kekecewaan pasca-Pilkada. Padahal, suasana politik Jambi sudah berjalan damai. Kedua kandidat Pilkada bahkan telah menunjukkan rekonsiliasi dengan saling berpelukan, bak kakak-adik.

Namun, sekelompok orang yang tidak dewasa dalam berdemokrasi masih berusaha menciptakan kegaduhan dengan memanfaatkan potongan video, framing, dan narasi menyesatkan. Tujuannya jelas: merusak citra Gubernur di hadapan publik.

Masyarakat diharapkan bijak menyikapi hal ini. Jangan mau diprovokasi oleh narasi sempit yang tidak sesuai fakta. Saatnya publik menilai pemimpin dari kerja nyata, bukan dari potongan isu yang sengaja dipelintir demi kepentingan politik jangka pendek.

Rilis Pers 3 – Fokus pada Ajakan Moral & Persatuan

Judul: Masyarakat Jambi Diminta Bijak, Jangan Terprovokasi Potongan Video yang Dipelintir

Jambi – Sebuah video wawancara Gubernur Jambi Al Haris kembali viral di TikTok dan memunculkan berbagai komentar di masyarakat. Potongan video itu disebarkan dengan narasi sesat, seolah Gubernur tidak mampu menjawab pertanyaan wartawan tentang RTRW. Faktanya, Gubernur Al Haris tetap menjawab dengan lugas, dan menyerahkan penjelasan teknis kepada Walikota Jambi karena memang itu ranah kewenangan kota.

Sikap ini bukan bentuk menghindar, melainkan justru menunjukkan penghormatan terhadap aturan otonomi daerah. Menurut kajian hukum tata negara, kewenangan RTRW Kota sepenuhnya berada pada pemerintah kota, bukan gubernur. Dengan menyerahkan jawaban kepada Walikota, Al Haris menegakkan prinsip pembagian kewenangan secara tepat.

Sayangnya, potongan video yang beredar sengaja dipelintir untuk menggiring opini publik. Publik perlu tahu bahwa cara-cara ini bukanlah kritik sehat, melainkan bentuk provokasi. Terlebih, sejak beberapa bulan terakhir, terlihat jelas upaya sistematis untuk merusak citra Al Haris oleh pihak-pihak yang masih tidak terima hasil Pilkada lalu.

Padahal, Jambi sejatinya sudah damai. Kedua kandidat Pilkada telah berpelukan, menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Namun, segelintir orang masih memilih jalan provokasi, memelintir isu demi menciptakan kegaduhan.

Masyarakat Jambi harus tetap tenang dan bijak. Jangan mudah terprovokasi oleh potongan informasi yang tidak utuh. Persatuan dan kedamaian jauh lebih berharga daripada kepentingan politik sempit. Saatnya publik melihat kerja nyata Gubernur Al Haris dalam membangun Jambi, bukan terjebak dalam narasi yang sengaja diputarbalikkan.

Silahkan pilih sesuai selera rekan rekan media.
“_Sampaikan kebenaran walaupun harus nyawa menjadi taruhan_”