Radarnesia.com – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) meliburkan proses belajar mengajar siswa di 93 sekolah sampai 22 Desember 2025. Kebijakan ini diambil karena sekolah-sekolah tersebut terdampak bencana alam berupa banjir, banjir bandang, dan angin puting beliung.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Andrinaldi, mengatakan proses belajar mengajar libur sampai 22 Desember 2025, sesuai Surat Edaran Nomor: 300/1332/Disdikbud-2025 tentang Proses Pembelajaran Pasca Bencana.

“Satuan pendidikan yang terdampak bencana libur sampai 22 Desember 2025 atau masa tanggap darurat. Sementara satuan pendidikan yang tidak terdampak bencana alam, pelaksanaan pembelajaran di sekolah dimulai 4 Desember 2025,” katanya.

Sebanyak 93 sekolah yang terdampak mencakup jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP. Rinciannya adalah 22 unit PAUD, 60 unit SD, 15 unit SMP, serta sejumlah TK yang juga ikut terdampak. Sekolah-sekolah itu tersebar di Kecamatan Palembayan, Tanjung Raya, Matur, Ampek Koto, Ampek Nagari, Tanjung Mutiara, Palupuh, dan Tilatang Kamang.

“Ke-93 sekolah tersebut terdampak banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin puting beliung,” jelasnya.

Andrinaldi mengakui bahwa sebelumnya terdapat 102 sekolah yang terdampak bencana alam, dan dari jumlah itu, 93 sekolah tidak dapat melaksanakan proses belajar mengajar. Terkait pelaksanaan ujian semester, pihaknya sudah meminta petunjuk kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat beliau berkunjung ke Agam.

Menurut keterangan Menteri, hal ini bergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Sebab, daerah dianggap paling memahami kondisi di lapangan dan dapat menyesuaikannya.

“Menteri memberikan kewenangan ke daerah, apakah diundur atau bagaimana teknis pelaksanaannya,” ujarnya.