Radarnesia.com – Memasuki tahapan transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan pascabencana, Pemerintah Kota Padang Panjang mengikuti rapat koordinasi evaluasi penanggulangan bencana tingkat Provinsi Sumatra Barat yang digelar secara virtual. Rapat diikuti dari Posko Tanggap Darurat di Markas Koramil 01/Padang Panjang.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, didampingi Sekretaris Daerah Kota Sonny Budaya Putra, bersama perangkat daerah terkait. Kegiatan ini diikuti seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatra Barat.
Rakor dipimpin Wakil Gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy, yang dalam arahannya menekankan pentingnya pendataan wilayah terdampak dan kebutuhan riil masyarakat secara akurat dan valid. Data tersebut menjadi dasar perencanaan penanganan lanjutan pada fase pemulihan.
Wagub juga menyampaikan bahwa sebagian besar akses jalan terdampak bencana telah mulai dibenahi, sekaligus mengapresiasi langkah cepat kepala daerah dalam penanganan bencana di wilayah masing-masing.
Dalam forum tersebut, Wawako Allex Saputra melaporkan perkembangan penanganan bencana di Kota Padang Panjang. Ia menjelaskan bahwa terhitung sejak 14 Desember 2025, Padang Panjang resmi memasuki fase transisi dari masa tanggap darurat menuju masa pemulihan yang direncanakan berlangsung hingga enam bulan ke depan.
“Selama masa tanggap darurat, seluruh upaya penanganan pascabencana telah kami maksimalkan bersama seluruh unsur terkait,” ujar Allex.
Ia menambahkan, Pemko Padang Panjang telah memulai langkah percepatan penyediaan hunian tetap bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Lahan untuk pembangunan hunian tetap telah tersedia dan lokasi tersebut telah disurvei oleh kementerian terkait sebagai bagian dari tahapan perencanaan.
Dalam rapat itu, Allex juga meminta arahan dan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat terkait kemungkinan pemanfaatan lahan milik TNI di Kelurahan Kampung Manggis untuk pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak.
Selain laporan pimpinan daerah, sejumlah perangkat daerah seperti BPBD, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta OPD terkait lainnya, turut menyampaikan laporan teknis secara rinci.
Laporan tersebut mencakup kebutuhan mendesak lintas sektor, mulai dari perumahan, pendidikan, rumah ibadah, infrastruktur jalan, hingga pertanian, yang dilengkapi dengan rencana anggaran biaya baik fisik maupun nonfisik sebagai dasar sinkronisasi program pemulihan dengan pemerintah provinsi dan pusat.







