Radarnesia.com – PT Freeport Indonesia Anggota Grup MIND ID akan semakin mampu memberi kontribusi yang lebih besar bagi Indonesia. Temuan proyek tambang bawah tanah Kucing Liar terbaru akan memperkuat kapasitas produksi yang berdampak positif bagi pendapatan perusahaan serta kontribusinya bagi Negara.

Adapun, tambang ini diproyeksikan mampu menghasilkan rata-rata 750 juta pon tembaga dan 735 ribu ons emas per tahun, atau meningkat lebih dari 35% dari estimasi awal.

Dalam laporan terbaru Freeport-McMoRan (FCX), Proyek Kucing Liar yang mulai dikembangkan pada 2022 berpeluang meningkatkan kapasitas produksi dari 90.000 ton menjadi 130.000 ton bijih per hari.

Dengan demikian, cadangan mineral PTFI yang merupakan Anggota Grup MIND ID ini akan meningkat sebanyak 20%, dengan total cadangan mencapai 8 miliar pon tembaga dan 8 juta ons emas dengan umur tambang hingga 2041.

Ketua Indonesia Mining Institute (IMI), Irwandi Arif, menilai pertumbuhan cadangan mineral ini sebagai sinyal kuat bagi masa depan industri tambang di Papua.

“Jika cadangan tembaga bertambah, otomatis cadangan emas dan perak juga ikut meningkat. Cadangan adalah nyawa bagi suatu tambang, dan peluang pengembangannya semakin menjanjikan,” ujar Irwandi.

Laporan FCX juga menyebutkan bahwa PTFI memerlukan tambahan investasi sekitar USD 0,5 miliar, meningkat 10% dari rencana awal, guna mengakselerasi pengembangan tambang bawah tanah ini. Proyek Kucing Liar diproyeksikan menjadi tambang keempat yang dioperasikan PTFI di kawasan Grasberg, setelah Grasberg Block Cave, Deep Mill Level Zone (DMLZ), dan Big Gossan.

Kebutuhan belanja modal (capex) diperkirakan mencapai US$500 juta per tahun selama periode pembangunan tujuh hingga delapan tahun ke depan. Selain memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan Grup MIND ID, proyek strategis ini juga membawa manfaat ekonomi yang besar bagi Papua melalui penciptaan lapangan kerja, aktivitas ekonomi lokal, serta peningkatan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Freeport Siap Ajukan Perpanjangan Izin Tambang, Pemerintah Buka Opsi Tambahan Saham

Sebelumnya, Freeport-McMoRan Inc. (FCX) menyatakan akan mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 2026. Pengajuan ini akan dilakukan setelah perusahaan merampungkan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) pada 2025.

“Dengan rampungnya fasilitas pengolahan hilir (smelter) PTFI pada 2025, FCX dan PTFI melanjutkan diskusi dengan pemerintah Indonesia untuk perpanjangan hak operasi,” tulis FCX.

Saat ini, Freeport memegang IUPK hingga tahun 2041. Untuk memastikan keberlanjutan operasional tambang berskala besar setelah periode tersebut, perpanjangan izin menjadi langkah strategis yang disiapkan perusahaan.

“PTFI mempersiapkan permohonan perpanjangan izin yang diharapkan mencakup masa pakai sumber daya, (permohonan) akan diajukan pada 2026,” tulis FCX.

Pengajuan perpanjangan IUPK ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang Freeport dalam menjaga kesinambungan produksi mineral di Indonesia, sekaligus sejalan dengan komitmen hilirisasi yang telah diwajibkan pemerintah melalui pembangunan smelter.

Mempertahankan Kepemilikan Saham

Seiring dengan rencana perpanjangan izin tersebut, PT Freeport Indonesia juga menyiapkan sejumlah langkah lanjutan. Perusahaan berencana melakukan eksplorasi tambahan, memulai kajian pengembangan lanjutan, serta memperluas berbagai program sosial di sekitar wilayah operasi tambang.

Dalam laporan tersebut, FCX juga menegaskan rencana kepemilikan sahamnya di PTFI. “FCX berharap mempertahankan kepemilikan sahamnya sebesar 49 persen (terhadap PTFI) hingga 2041 dan akan melepas saham PTFI untuk BUMN pada awal 2042,” kata FCX.

Dengan skema tersebut, porsi kepemilikan saham FCX di PTFI diperkirakan akan berada di kisaran 37 persen setelah 2041. Adapun mayoritas saham PTFI saat ini dimiliki oleh Indonesia melalui holding BUMN pertambangan.

Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan rencana untuk memperpanjang kontrak izin tambang PT Freeport Indonesia selama 20 tahun hingga 2061. Perpanjangan ini akan melampaui kontrak yang berlaku saat ini hingga 2041.

Langkah tersebut didasarkan pada proyeksi cadangan dan produksi mineral Freeport yang diperkirakan mencapai puncaknya pada 2035.