Radarnesia.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 31 produk obat bahan alam (OBA) dan suplemen kesehatan (SK) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam pengawasan selama periode Mei hingga Juni 2026.
Dari total temuan tersebut, sebanyak 28 produk merupakan obat bahan alam, sedangkan tiga lainnya adalah suplemen kesehatan.
BPOM juga menemukan masalah pada legalitas produk. Sebanyak 15 produk mencantumkan nomor izin edar (NIE) fiktif, sementara 16 produk lainnya tidak terdaftar di BPOM.
Produk yang tidak memiliki izin edar atau menggunakan NIE fiktif tidak memberikan jaminan keamanan, khasiat atau manfaat, serta mutu karena belum melalui proses evaluasi BPOM.
Ditemukan Sildenafil, Parasetamol hingga Mikonazol
Dalam pengawasan tersebut, BPOM menemukan sejumlah bahan kimia obat, di antaranya sildenafil, parasetamol, dan mikonazol.
Bahan kimia obat merupakan zat aktif yang memiliki efek farmakologis atau dapat memberikan pengaruh tertentu terhadap tubuh. Zat semacam ini seharusnya digunakan sesuai ketentuan dan dosis yang tepat.
Sildenafil merupakan zat aktif yang digunakan dalam pengobatan gangguan ereksi. Penggunaannya harus memperhatikan kondisi kesehatan dan potensi interaksi dengan obat lain.
Sementara parasetamol merupakan obat yang umum digunakan untuk meredakan nyeri dan menurunkan demam. Meski banyak digunakan, konsumsi dalam jumlah berlebihan tetap dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan.
Adapun mikonazol merupakan zat antijamur yang digunakan untuk menangani infeksi akibat jamur.
Temuan bahan-bahan tersebut menjadi perhatian ketika ditemukan dalam produk yang dipasarkan sebagai obat bahan alam atau suplemen kesehatan, terutama apabila kandungannya tidak dicantumkan secara benar dan produk tidak memiliki izin edar resmi.
Masyarakat Diminta Lebih Teliti
BPOM mengingatkan bahwa produk tanpa izin edar maupun yang menggunakan NIE fiktif tidak melalui evaluasi resmi sehingga keamanan, khasiat atau manfaat, dan mutunya tidak dapat dijamin.
Masyarakat pun perlu lebih teliti sebelum membeli obat bahan alam dan suplemen kesehatan. Salah satu caranya dengan memastikan produk memiliki nomor izin edar BPOM dan memeriksa keasliannya melalui kanal resmi BPOM.
Konsumen juga sebaiknya tidak mudah tergiur klaim produk yang menjanjikan hasil instan atau khasiat berlebihan.
Temuan 31 produk tersebut menjadi pengingat bahwa label obat bahan alam atau suplemen kesehatan tidak otomatis menjamin produk aman. Legalitas dan informasi produk tetap perlu diperiksa sebelum digunakan.





