Radarnesia.com – Kodim 1630/Manggarai Barat memberikan klarifikasi terkait video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang warga di Kampung Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Dandim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf Budiman Manurung membenarkan adanya insiden kekerasan fisik yang melibatkan dua anggota TNI Angkatan Darat dan seorang warga sipil pada Selasa, 8 September 2026.

Menurut Kodim 1630/Manggarai Barat, peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan maupun operasi satuan. Insiden disebut berlatar belakang persoalan keluarga berupa sengketa lahan yang telah berlangsung sejak 2014.

Budiman menjelaskan, dua prajurit yang terlibat dalam kejadian tersebut yakni Sertu Ari Yusril, yang bertugas di jajaran satuan wilayah Kupang, serta Pratu Ary Risda yang menjabat Babinsa Desa Golo Lajang, Koramil Macang Pacar.

Keduanya diketahui merupakan saudara kandung dan berasal dari kampung yang sama dengan warga yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Kodim menyatakan kedua anggota berada dalam status cuti tahunan resmi ketika peristiwa terjadi. Kendati demikian, status cuti tidak menghapus kewajiban setiap prajurit untuk tetap menaati Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Budiman menegaskan tidak terdapat perintah dari kesatuan kepada kedua anggota tersebut untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warga. Karena itu, Kodim menyatakan persoalan yang melatarbelakangi kejadian tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan tersebut.

Pihak Kodim juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi warga yang kini menjalani perawatan medis. Perhatian turut diberikan terhadap kondisi psikologis anak korban yang disebut menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Kodim mengaku telah melakukan koordinasi untuk memantau kondisi korban sekaligus memastikan hak-haknya tetap diperhatikan selama proses hukum berjalan.

Atas munculnya keresahan masyarakat setelah video kejadian beredar luas di media sosial, Budiman menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Manggarai Barat, terutama warga Kampung Rangko.

Kodim 1630/Manggarai Barat juga menegaskan tidak akan memberikan perlindungan institusi apabila dalam proses pemeriksaan nantinya kedua anggota terbukti melakukan pelanggaran hukum ataupun disiplin militer.

Menurut Budiman, penegakan hukum dan keadilan bagi korban menjadi prioritas dalam menangani perkara tersebut. Kodim juga menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai bagian penting yang harus dijaga dalam proses penyelesaian kasus.

Saat ini, kedua anggota telah menjalani pemeriksaan untuk mendalami kronologi dan dugaan pelanggaran yang terjadi. Penanganan perkara dilakukan melalui sejumlah jalur sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Proses penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum militer dilakukan oleh Satuan Polisi Militer Angkatan Darat. Kodim juga berkoordinasi dengan Polres Manggarai Barat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain proses hukum, Kodim menjalankan pemeriksaan internal untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota terkait.

Kodim menyatakan akan memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat secara berkala dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah.

Budiman mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan video maupun informasi yang belum terverifikasi mengenai kejadian tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi sekaligus menjaga privasi korban dan keluarganya.

Masyarakat juga diminta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menyampaikan informasi tambahan yang relevan melalui kanal resmi Kodim 1630/Manggarai Barat.

Kodim turut mengapresiasi perhatian masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan kalangan media dalam mengawal perkembangan perkara tersebut.

Budiman menegaskan sinergi antara TNI dan masyarakat tetap menjadi hal penting yang harus dijaga. Karena itu, Kodim berkomitmen menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum dan memastikan prosesnya berjalan secara bertanggung jawab.