RADARNESIA.COM – Tidak hanya menjadi pemicu kemacetan, kecelakaan, kerusakan jalan dan kelangkaan BBM Solar subsidi di Jambi, kali ini ratusan sopir batubara kembali berulah di kawasan perkantoran di Telanaipura, Kota Jambi. Mereka melakukan aksi pelemparan batu ke kantor Gubernur Jambi, Senin 22 Januari 2024.
Para sopir batubara terpantau menyuarakan agar bisa kembali melintasi jalan umum untuk mengangkut batubara. Padahal, jalan umum yang biasa dilintasi angkutan batubara merupakan hak bersama bagi pengguna jalan lainnya.
Merasa apa yang disuarakan tidak digubris. Para sopir itupun melakukan aksi perusakan kantor Gubernur Jambi.
Penolakan tersebut karena Pemprov menilai, kegiatan angkutan batu bara menggunakan jalan umum tersebut membuat kemacetan lalu lintas untuk umum.
Para sopir melakukan tindakan anarkis dan unjuk rasa berakhir ricuh. Para pengunjuk rasa melempari kantor gubernur dengan batu.
Tindakan yang dilakukan para sopir batubara mengakibatkan kerusakan pada kantor gubernur, seperti sejumlah kaca di gedung tersebut pecah. Mulai dari kaca jendela, kaca pintu, kaca ruangan gubernur, kaca ruangan wakil gubernur, kaca ruang asisten 1 serta kaca ruang asiste. 2.
Tak hanya itu, para sopir juga melempar mobil water canon milik pihak kepolisian.
Atas kericuhan tersebut, pihak kepolisian yang berjaga-jaga melakukan tembakan gas air mata untuk menghalau para pengunjuk rasa menjauhi kantor Gubernur tersebut.
Atas pengrusakan aset negara tersebut, Pemprov Jambi melaporkan aksi pengrusakan yang dilakukan pengunjuk rasa.
“Kita melapor ke Polda Jambi,” kata Ali Zaini, Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi.
Dari informasi yang dihimpun, akibat kericuhan unjuk rasa tersebut banyak kaca utama Kantor Gubernur mengalami pecah dan dua unit mobil yang berada di Kantor Gubernur juga mengalami kerusakan.
Masyarakat banyak mendukung sikap tegas Gubernur Jambi, Al Haris yang dengan tegas menolak tuntutan para sopir batubara. Sikap tegas Gubernur Jambi mendapat tanggapan positif oleh masyarakat.
“Kami dukung sikap tegas Pak Gubernur, selama tidak ada truk batubara melintas jalanan aman tidak macet, tidak membahayakan pengendara lainnya. Selain itu, juga tidak ada antrean panjang BBM Solar bersubsidi di SPBU, ungkap Syaefulloh warga Mendalo Jambi.
“Pelaku perusakan kantor Gubernur Jambi harus segera diamankan dan diproses hukum,” tegas warga Jambi lainnya.
“Kami heran kok merasa paling benar para sopir batubara itu. Selama ini sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan dan juga kerusakan jalan, ungkap Meryanti warga Selincah Kota Jambi.
Kami dukung sikap tegas Pak Gubernur Jambi, Al Haris. Jangan kasih kendor pak, ungkap Purwadi yang bekerja sebagai sopir pengangkut sayuran dan ikan dari Linggau ke Jambi.
Sebelumnya atas dukungan semua stakeholder dan tokoh-tokoh masyarakat, Gubernur Jambi Al Haris melarang angkutan batubara melintasi jalan umum atau jalan nasional melalaui Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara.