RADARNESIA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membeberkan sejumlah kerawanan yang bisa terjadi saat hari pencoblosan pemilu 2024 mendatang terutama yang menyasar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal tersebut dibahas dalam seminar Fasilitas Pelatihan Saksi Parpol, Penguatan Kapasitas dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu di Jakarta, Kamis, (21/12/2023).
Salah satu pembicara dalam seminar tersebut, Sitti Rakhman selaku Direktur Eksekutif Jaringan Pemberdayaan Politik dan Lingkungan Hidup (Gardapoli) menjelaskan, seorang saksi saat hari pencoblosan pemilu harus ekstra bekerja keras karena sangat rawan terjadi pelanggaran terutama pada anggota KPPS.
“Seorang saksi harus bekerja keras dalam mengawasi proses pencoblosan. Salah satu yang krusial adalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota KPPS,” ujar Sitti.
Salah satu pelanggaran yang dimaksud adalah, intimidasi yang dilakukan oleh anggota KPPS agar pemilih salah satu paslon.
“Itu kita harus teliti benar, karena berujung tidak netral. Ada juga ketelatan pembukaan Tempat Pemungutan Suara, ada juga pelanggaran adminitrasi serta manipulasi data pemilu oleh KPPS,” kata Sitti.
Terlebih kata eks Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu, wilayah ibu kota memang memiliki kerawanan kecurangan tertinggi.
Bawaslu merilis enam provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi Politisasi SARA (suku, agama, rasa, dan antargolongan) di Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut provinsi tertinggi pertama yakni DKI Jakarta dan kedua, Maluku Utara (Malut).
Kemudian lanjut Lolly, ketiga, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lalu, keempat papua Barat (Papbar), kelima Jawa Barat (Jabar), dan keenam Kalimantan Barat (Kalbar).