banner 160x600
banner 160x600
Nusantara

Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Pembebasan Tanah Proyek Tol Betung

×

Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Pembebasan Tanah Proyek Tol Betung

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 02 21 11 45 23 36 a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b6

RADARNESIA.COM – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan Penggeledahan dan Penyitaan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024

Kegiatan Penggeledahan dan Penyitaan dilakukan di 2 tempat yang berbeda, di Kota Palembang dan di Kabupaten Musi Banyuasin.

di Palembang dilakukan penggeledahan daan Penyitaan disetiap ruang kantor PT. SMB yang bertempat di Jl. Dr. M Isa nomor 1 Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Roy Riady S.H.M.H. berserta Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Pada saat Penggeledahan Penyidik menemukan dan menyita berkas dan dokumen terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi seperti dokumen fotokopi HGU, dokumen rapat, satu bundle dokumen berkas survey beserta berkas dan dokumen lainnya.

Sementara di Kabupaten Musi Banyuasin, Penggeledahan dan Penyitaan dilakukan disetiap ruang kantor PT. SMB yang bertempat di Desa peninggalan Kec. Tungkal Jaya Kab. Musi Banyuasin dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Abdul Harris Augusto,S.H.,M.H. beserta Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Dalam penggeledahan ini, ditemukan dan disita berkas dan dokumen terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi seperti Dokumen Peta Kebun, dokumen batas wilayah PT SMB, dokumen permintaan biaya, dokumen rekap PT. SMB beserta berkas dan dokumen lainnya.(*)

banner 970x250