Radarnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Sejumlah pihak ditangkap.
“Benar (ada OTT) di Kalsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Februari 2026.
Fitroh belum bisa memerinci dugaan rasuah dalam OTT ini. Identitas pihak yang ditangkap juga belum bisa disampaikan.
“Masih pendalaman,” ucap Fitroh.
KPK memiliki aturan main 1×24 jam usai menggelar OTT untuk menaikkan status para pihak yang ditangkap menjadi tersangka. Nasib mereka akan diumumkan melalui konferensi pers.



