RADARNESIA.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 pada Kamis (6/2/2025) di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta.
Pertemuan itu menjadi langkah awal bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan kementerian tersebut, yang bertujuan untuk memastikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK merupakan bagian penting dari upaya perbaikan kinerja dan tata kelola keuangan Kementerian ATR/BPN. “Kami berkomitmen untuk tetap transparan, akomodatif, dan terus memperbaiki diri. Pemeriksaan ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk menerima masukan dan saran dalam meningkatkan tata kelola keuangan ke depannya,” ujar Menteri Nusron Wahid.
Selain itu, Menteri Nusron juga mengingatkan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk menyikapi proses pemeriksaan ini dengan sikap positif dan terbuka. Ia mengucapkan terima kasih atas pendekatan pembinaan yang diterapkan oleh auditor BPK, yang menurutnya lebih bersifat membimbing daripada menghukum. “Alhamdulillah, meskipun mungkin ada sudut pandang yang berbeda, auditornya terbuka. Ini adalah fungsi pembinaan. Kami sangat berterima kasih atas pendekatan ini,” tambahnya.
Pada pertemuan ini, Menteri Nusron juga menyoroti beberapa insiden di daerah seperti Banten, Bekasi, dan Sidoarjo yang menunjukkan adanya kelemahan dalam manajemen risiko di Kementerian ATR/BPN. Sebagai langkah untuk memperbaiki hal tersebut, Kementerian ATR/BPN mengumumkan rencana untuk mewajibkan semua pejabat dengan otoritas tanda tangan, mulai dari Kepala Seksi hingga Direktur Jenderal yang berkaitan langsung dengan pelayanan, untuk mengikuti pelatihan manajemen risiko. “Kami akan mewajibkan mereka untuk lulus pelatihan dan memperoleh sertifikat manajemen risiko di semua level, dengan BPK berperan sebagai narasumber dalam penyusunan kurikulum dan materi manajemen risiko berbasis pertanahan,” jelas Menteri Nusron.
Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, memberikan apresiasi atas pencapaian Kementerian ATR/BPN yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut. “Pencapaian ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Ini sangat penting dalam mencapai visi dan misi kementerian,” ungkap Akhsanul Khaq.
Akhsanul Khaq juga menekankan bahwa BPK memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan setiap tahun, sesuai dengan mandat yang diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait. Ia mengingatkan dua hal penting yang harus selalu diperhatikan dalam pemeriksaan, yakni pengelolaan keuangan dan administrasi yang baik oleh setiap kementerian atau lembaga.
Lebih lanjut, Akhsanul Khaq menyampaikan lima arahan presiden terkait anggaran yang harus selalu diperhatikan, antara lain: membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, meningkatkan devisa, menciptakan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperkuat pertahanan negara. “Tentu saja ada peran ATR/BPN dalam mencapai hal ini. BPK sangat concern terhadap hal ini, kami tidak hanya concern terhadap penyajian laporan keuangan, tetapi juga bagaimana ATR/BPN dapat mencapai visinya,” tambah Akhsanul Khaq.
Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di Kementerian ATR/BPN, yang memiliki tanggung jawab langsung dalam pengelolaan keuangan dan administrasi kementerian. Selain menjadi titik awal dari proses pemeriksaan laporan keuangan, Entry Meeting ini juga memberikan pemahaman lebih mendalam bagi peserta mengenai proses dan kriteria yang digunakan oleh BPK dalam melakukan pemeriksaan.
Dengan adanya pemeriksaan laporan keuangan ini, diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara, serta menjaga integritas dan kredibilitasnya di mata publik. Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi kementerian dalam meningkatkan kinerja dan tata kelola keuangan di masa depan.