RADARNESIA.COM – Aksi anggota tim hukum nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW) yang walk out atau ke luar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau hasil sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat tanggapan oleh Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

BW walk out saat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjadi ahli dari pihak terkait di MK.

Yusril menyindir BW sebagai tersangka seumur hidup karena statusnya masih menjadi tersangka. Berbeda dengan Eddy yang telah menang dalam sidang praperadilan penetapan status tersangka oleh KPK.

“Ada satu protes yang dikemukakan BW sehubungan dengan menghadirkan Pak Eddy sebagai ahli. Kita tahu Pak Eddy itu pernah dinyatakan tersangka, kemudian beliau mengajukan perlawanan ke pengadilan, pra-peradilan dan menang dikabulkan. Dia enggak tersangka lagi,” ungkapnya Yusril Ihza Mahendra membela Eddy Hiariej saat konferensi pers di MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Yusril menyampaikan, Eddy pun sudah bebas dari status tersangka. Dia pun menyindir BW karena tidak ada larangan apabila seorang tersangka menjadi ahli dan menyampaikan keterangan di sidang sengketa pemilu MK.

“Nah, andaikata tersangka, ya tidak masalah juga. Siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli? Bahkan kami patut mempertanyakan status Pak BW sendiri,” singgung Yusril.

“Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan status beliau itu lagi apa sekarang ini? Tersangka selamanya seumur hidup tersangka,” imbuhnya.

Yusril meminta BW introspeksi diri. Yusril juga mengaku mengenai status hukum BW saat ini.

“Jadi saya heran, orang itu suka menyalahkan orang, tetapi tidak melihat kepada dirinya sendiri. Kami sih toleran saja. Kami biarkan saja selama ini, kami enggak pernah protes Pak BW. Saya tahu status beliau seperti itu selama ini, saya enggak pernah komplain mengatakan ke pengadilan, ya sudah kita ladenin saja. Itu satu hal yang kita tegaskan,” pungkasnya.