RADARNESIA.COM – Masyarakat di Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara mengeluh pasca berakhirnya kontrak kerjasama layanan penyedia jaringan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI di wilayah Kecamatan Ulu Rawas.
Dengan berakhirnya masa kontrak tersebut, maka manajemen Lintasarta selaku pihak penyedia jaringan BTS BAKTI, terhitung Jumat (7/3/2025) telah melakukan kegiatan dismantle (pencabutan perangkat jaringan) di wilayah itu.
Kondisi ini tentu sangat berdampak terhadap layanan komukasi bagi masyarakat setempat.
Oleh karenanya, masyarakat sangat berharap kepada Bupati Musi Rawas Utara, H Devi Suhartoni melalui pihak terkait agar segera mencari solusi terbaik untuk menyikapi hal ini.
Sebagaimana diketahui jaringan BTS adalah jaringan telekomunikasi yang menggunakan Base Transceiver Station (BTS) sebagai stasiun pemancar untuk menghubungkan jaringan operator dengan perangkat komunikasi.
BTS memungkinkan komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator. (*)