Radarnesia.com – Sidang perdana kasus pencabulan anak di bawah umur dam aborsi yang menempatkan Vadel Badjideh sebagai terdakwa akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025). Korban dalam kasus ini adalah Lolly.

Usai bersidang, Vadel Badjideh yang didampingi keluarga dan kuasa hukum menyampaikan pernyataan sikap kepada awak media. Jadi terdakwa atas laporan Nikita Mirzani, ia menjelaskan tak bisa menguak hasil sidang perdana.

Mengingat, sidang kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi tersebut digelar tertutup. Dalam kesempatan itu, Vadel Badjideh minta maaf karena membuat kegaduhan dalam beberapa bulan terakhir.

“Dari Vadel, kalau hasil sidang belum bisa Vadel kasih tahu. Tapi, alhamdulillah lancar semuanya. Maaf atas kegaduhan yang Vadel buat kemarin,” kata Vadel Badjideh yang dikawal ketat usai bersidang.

Tak hanya minta maaf, Vadel Badjideh juga mengakui telah berbohong. Namun, pesohor dengan 300 ribuan pengikut di Instagram itu tak menjelaskan lebih detail kebohongan yang dimaksud.

“Yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik. Vadel minta maaf, semoga Vadel bisa jadi lebih baik dengan masalah ini,” Vadel Badjideh menyambung seraya bergegas meninggalkan ruang sidang.

Ia irit bicara saat ditanya apa isi dakwaan. Vadel Badjideh juga enggan merepons pertanyaan terkait upaya pihaknya untuk mencari jalan damai dengan bertemu ibu kandung Lolly, Nikita Mirzani.

“Belum bisa Vadel kasih tahu (terkait keberatan atas isi dakwaan dalam sidang),” akunya. “Itu nanti, pada saat nanti di persidangan. Nanti pada saat di persidangan saja (bertemu Nikita Mirzani),” Vadel Badjideh mengakhiri.