Infotainment

Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Selidiki Akun TikTok @ceritachikita Milik Chikita Meidy

×

Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Selidiki Akun TikTok @ceritachikita Milik Chikita Meidy

Sebarkan artikel ini
IMG 20241001 WA0036

RADARNESIA.COM – Laporan polisi (LP) teregister dengan nomor STTLP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, mengenai dugaan pencemaran nama baik diduga dilayangkan terhadap akun TikTok @ceritachikita milik artis Chikita Meidy. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya LP tersebut, namun terlapor kasus itu masih dalam penyelidikan.

Polda Metro Jaya mulai mendalami laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama penyanyi Chikita Meidy. Sejumlah pihak akan dimintai keterangan oleh polisi berkaitan dengan kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, yang mengatwakan bahwa mereka belum merinci siapa saja sosok yang bakal diperiksa oleh pihaknya berkaitan dengan kasus ini.

“Akan diklarifikasi pengambilan keterangan terhadap pemilik akun ceritacikita, pemilik akun TikTok. Masih pendalaman, mohon waktu,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).

Berkaitan dengan Chikita Meidy sendiri, Ade Ary menyebut terlapor dalam kasus ini bukan Chikita. Dalam surat laporan polisi, terlapor tertulis dalam lidik.

“Terlapor dalam penyelidikan. Penyelidik akan melakukan berita acara klarifikasi terhadap pemilik akun TikTok @ceritachikita,” katanya kepada wartawan, Selasa (1/10/24).

Seperti yang diketahui sebelumnya, seorang wanita bernama Silda Oktavia membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik beberapa waktu yang lalu. Silda menyeret Chikita dalam laporanya.

Diakuinya, pada saat Chikita melakukan live di media sosial, Silda merasa Chikita sudah mencemarkan nama baik dengan menyebut usaha skincare terdahulu rugi karena dirinya.

“Jadi tanggal 6 September akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, mengatakan kalau saya menyebabkan kerugian atas usahanya yang dahulu,” kata Silda sebelumnya.

Merasa dirugikan, Silda melaporkan kasus tersebut ke polisi. Laporan itu sudah diterima oleh Polda Metro Jaya.

banner 970x250
banner 970x250