Radarnesia.com – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi mengeklaim takkan memaksa warga Pulau Rempang angkat kaki imbas proyek strategis nasional (PSN).
Wali Kota Batam justru mengaku akan melakukan pendekatan kepada masyarakat memahami investasi yang dicanangkan dan dampak yang akan ditimbulkan.
“Apalagi memaksa, itu tidak ada dan tidak boleh dilakukan. Kami ingin ada sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu, investasi ini masuk, apa manfaatnya buat masyarakat setempat dan tentu apa hasilnya ke depan yang mereka dapat,” ujar Wali Kota Batam.
Wali Kota Batam menyebut akan terjun gelanggang sendiri ke lapangan untuk mendekati warga. Terutama di sejumlah lokasi yang terdampak pembangunan proyek tahap I di Kelurahan Sembulang.
“Saya sendiri akan turun ke lapangan, kemarin sudah ke Pasir Panjang, nanti kami akan masuk ke lokasi-lokasi, terutama yang menjadi prioritas utama di lokasi yang 2.000 hektar plus yang 350 hektar yang akan dibangun Tower Rempang City,” jelas Wali Kota Batam.
“Mudah-mudahan itu bisa diterima. Saya akan turun terus, supaya masyarakat bisa memahami kondisi permasalahan investasi di sini,” sambung Wali Kota Batam.
Wali Kota Batam memastikan relokasi warga Pulau Rempang terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik.
“Pergeseran itu akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik dan kedua belah pihak sudah sepakat demi kebaikan bersama,” kata Wali Kota Batam.
Maka, menurut Wali Kota Batam, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan kabar target pergeseran warga sampai tanggal 28 September 2023.
Menurut Wali Kota Batam, saat ini yang paling penting adalah BP Batam dan masyarakat Pulau Rempang bisa bersepakat, sehingga investasi bisa terealisasi.
“Itu yang paling penting. Saya berharap masyarakat Pulau Rempang dan sekitarnya bisa memaklumi itu, sehingga apa yang kami mau bisa terselesaikan,” kata Wali Kota Batam.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis Wali Kota Batam sekaligus BP Batam disebutkan, sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan Kawasan Rempang terus berlangsung, Sabtu (23/9).
“Untuk saat ini, sosialisasi dan pendataan masih terus berlangsung. Kabar baiknya, jumlah warga yang bersedia untuk menempati hunian sementara selama rumah pengganti dibangun terus bertambah,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Ia mengatakan, masyarakat Pulau Rempang yang terdampak investasi Rempang Eco-City pun mulai bersedia untuk menempati hunian sementara yang telah disiapkan BP Batam.
Menurut dia, kesediaan warga Pulau Rempang tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk terus melakukan pendekatan persuasif selama berlangsungnya sosialisasi dan pendataan oleh tim satuan tugas.