RADARNESIA.COM – LUBUKLINGGAU,  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau tengah mempersiapkan langkah penting dalam penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Kasus yang disebut-sebut merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah ini kini memasuki tahap ekspose ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, membenarkan bahwa tim Pidana Khusus (Pidsus) sedang melakukan ekspose kasus tersebut di Kejati Sumsel sejak dua hari terakhir.

“Tim Pidsus sedang melakukan ekspose di Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi APAR di Kabupaten Muratara. Hasil ekspose ini akan menentukan arah penanganan kasus, termasuk apakah akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelas Armein, Selasa (21/10/2025).

Kasus dugaan korupsi ini menyeret seluruh kepala desa dari tujuh kecamatan di Muratara, total 82 desa, yang dipanggil oleh penyidik Kejari Lubuklinggau untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, proyek pengadaan APAR ini menggunakan Dana Desa (DD) dengan alokasi sebesar Rp50 juta per desa, sehingga total anggaran mencapai sekitar Rp 2  miliar.

Namun, di lapangan ditemukan dugaan mark up harga yang cukup mencolok.

Harga pasaran satu set APAR hanya berkisar Rp17 juta hingga Rp23 juta, sementara dana yang dianggarkan mencapai Rp50 juta per desa.

Selisih inilah yang diduga menjadi potensi kerugian negara hingga Rp2 miliar lebih.

Kegiatan pengadaan APAR tersebut disebut dikoordinatori oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Kabupaten Muratara.

Dugaan penyimpangan muncul setelah laporan masyarakat masuk ke Kejari Lubuklinggau yang mencurigai adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan barang yang disalurkan ke desa.

Kasi Intelijen Armein Ramdhani menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih on the track dan terus berjalan sesuai prosedur hukum.

“Kami sudah meminta keterangan dari para kepala desa, pihak dinas terkait, serta saksi-saksi lainnya. Semua proses masih dalam tahap penyelidikan sambil menunggu petunjuk dari Kejati Sumsel,” ujarnya.

Jika hasil ekspose menyatakan bukti cukup kuat, kasus dugaan korupsi APAR Muratara ini akan naik ke tahap penyidikan dan berpotensi menyeret sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat masuk ke Kejari Lubuklinggau terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan APAR di seluruh desa di Muratara.

Kejaksaan pun bergerak cepat menelusuri aliran dana dan kesesuaian fisik barang dengan nilai anggaran.

Kasus dugaan korupsi APAR di Muratara kini menjadi sorotan publik, karena melibatkan banyak desa dan berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi Dana Desa terbesar di wilayah Sumatera Selatan tahun ini. (*)