RADARNESIA.COM – PALEMBANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Ketut Sumedana didampingi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Bidang Pembinaan, dan Kepala Bagian Tata Usaha menerima Audiensi Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Bapak Maryono beserta Jajaran yang bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi atas peran penting PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan perusahaan industri dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di sektor industri pupuk.
Sementara itu, direksi PT Pupuk Sriwidjaja Palembang menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas produksi dan berinovasi dalam menyediakan solusi pupuk yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Mereka juga berharap dapat bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di sektor industri pupuk dan penanganan kasus hukum yang terkait dengan operasional perusahaan.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi kerja sama yang lebih erat antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(*)



