RADARNESIA.COM – Kepala Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara memenuhi Panggilan Tim penyidik pidsus Kejari Lubuklinggau untuk dimintak keterangan terkait laporan elememen masyarakat yang diduga penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 terdapat penyimpangan.
Dalam laporan Aliansi tersebut kepala Desa Terusan mengalokasikan pembangunan Tower Mini IM3 dengan pagu anggaran Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan ini tidak urgen untuk pembangunan kepentingan masyarakat.
Juga dalam laporan tersebut juga terjadi pemotongan bagi honor yang bertugas sebagai pengajar TK dan juga Marbot yang berjumlah 15 orang.
Juga dalam laporan tersebut terjadi penyimpangan atas pembelian hewan ternak yang tidak sesuai dengan fakta yang ada dengan pagu Rp 147. Juta lebih.
Berdasarkan pantau awak media serta sumber yang ada di Kejari Lubuklinggau Kades bersama dengan perangkat diperiksa tim Pidsus Kejari Lubuklinggau terkait laporan tersebut.
Kades Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya saat dikonfirmasi awak media melalui telepon Seluler tidak memberikan jawaban, namun tantangan kades untuk aph proses laporan tersebut mulai terkuak.(putra nh)