Radarnesia.com – Fenomena child grooming kini menjadi ancaman nyata yang mengintai jantung ketahanan keluarga serta masa depan anak-anak dan remaja di Indonesia. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami realitas sosial ini demi melindungi generasi muda dari eksploitasi dan kekerasan seksual.
Isu ini mencuat kembali setelah viralnya buku berjudul “Broken Strings” karya artis Aurelie Moeremans yang mengangkat pengalaman terkait child grooming.
Menurut Ratu Ayu Isyana, child grooming bukanlah insiden tunggal, melainkan sebuah proses manipulasi sistematis dan bertahap yang dilakukan pelaku untuk membangun kedekatan emosional dengan korban sebelum akhirnya mengeksploitasi mereka,.
“Pelaku sering kali memberikan perhatian berlebih dan menumbuhkan rasa percaya, tidak hanya kepada anak, tetapi juga kepada keluarganya,” ungkap Isyana dalam acara Kelas Orang Tua Bersahaja, di Jakarta Rabu (28/1/2026). Hal inilah yang membuat tanda-tanda awal grooming sulit dikenali karena tampak seperti perhatian yang wajar, padahal tujuannya adalah menggeser kelekatan (attachment) antara anak dan orang tua.
Isyana memaparkan lima proses grooming umumnya melalui lima tahapan krusial yakni Penargetan: Memilih anak yang rentan atau kurang dukungan emosional, meski anak dengan hubungan keluarga baik pun tetap berisiko, Membangun Kepercayaan: Melalui pemberian hadiah, pujian, dan komunikasi intens yang tampak peduli, Isolasi Sosial: Menciptakan ketergantungan emosional sehingga korban terputus dari pola interaksi sosial normalnya, Desensitisasi: Melemahkan batasan kenyamanan anak terhadap perilaku atau konten seksual secara perlahan, dan Mempertahankan Kontrol: Menggunakan rasa takut, malu, dan paksaan untuk merahasiakan hubungan tersebut.
Ancaman di Era Digital: Catfishing dan Sextortion
Di era digital, child grooming mendapatkan wajah baru yang lebih kompleks. Pelaku dapat menyamar sebagai teman sebaya melalui media sosial atau game daring, praktik yang dikenal sebagai catfishing. Relasi semu ini sering kali berujung pada permintaan foto atau video tidak pantas yang kemudian digunakan pelaku sebagai alat pemerasan atau sex torsion. Kondisi ini membuat anak merasa terjebak dan memilih untuk diam karena rasa malu yang mendalam.
Wamen Isyana juga menyoroti aspek biologis otak remaja berdasarkan buku “The Teenage Brain” karya Frances E. Jensen. Bagian otak yang berperan dalam pengambilan keputusan dan penilaian risiko, yakni Prefrontal Cortex (PFC), baru berkembang optimal pada usia sekitar 25 tahun. “Hal ini menyebabkan remaja belum sepenuhnya mampu menimbang risiko secara matang, sehingga mereka memerlukan orang tua sebagai figur pengaman,” ungkapnya.
Dampak dari child grooming sangat serius, mulai dari gangguan kecemasan, depresi, hingga trauma jangka panjang yang memengaruhi kemampuan menjalin relasi di masa depan. Sebagai benteng pertahanan utama, Isyana menekankan pentingnya merawat kelekatan (attachment) di dalam keluarga. “Meskipun pengaruh teman sebaya sangat kuat, hubungan yang hangat dan bermakna dengan orang tua tetap harus dipertahankan agar orang tua tetap relevan di mata anak,” jelasnya mengutip buku “Hold On to Your Kids”.
Sebagai langkah nyata, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) membuka “Kelas Orang Tua Bersahaja” (Bersahabat dengan Remaja). Program ini bertujuan mendorong orang tua menjalin hubungan yang lebih baik dengan anak remaja mereka guna menghindari berbagai risiko sosial, termasuk child grooming.







