RADARNESIA.COM- Ditengah kegiatan reses Anggota DPRD Purwakarta yang berjalan beberapa waktu lalu, ada belasan ribu pegawai pemerintah yang belum menerima gaji.
Ketua Aspirasi Masyarakat Purwakarta (Amarta) Tarman Sanjaya mengatakan, penyebab gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) terlambat dibayarkan diduga karena pengelolaan keuangan yang tidak tepat, baik dari segi perencanaan atau komitmen politik.
Peristiwa gaji terlambat dibayarakan ini dirasakan oleh belasan ribu para pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawabarat.
Para pegawai pemerintah kabupaten Purwakarta dengan jumlah ASN sebanyak 7.055 P3K sebanyak 386, THL sebanyak 5.550 dan PTT sebanyak 387 total keseluruhan 12.973 pegawai belum menerima gaji.
Tarman menilai, ada sedikit “keunikan” yang terjadi. Kondisi ini tentu saja berbanding terbalik dengan diadakannya kegiatan reses anggota DPRD Purwakarta beberapa waktu lalu ditengah belum dibayarkan nya gaji belasan ribu para pegawai pemerintah daerah.
“Ini mengejutkan kita. Dalam logika, di satu sisi kegiatan reses anggota DPRD dilakukan, di sisi lain belasan ribu para pegawai pemerintah daerah di Purwakarta gajinya belum dibayarkan. Artinya, mungkin pengelolaan keuangan yang tidak tepat, atau ada kepentingan lain,”ungkap Tarman Sanjaya. Selasa (06/02/2024).
Menurut Tarman Sanjaya, Pengelolaan keuangan sudah jelas tertuang dalam Surat pedoman pelaksanaan APBD T/A 2024 kementerian dalam negeri di angka 7 huruf (d) 1s/d 4 serta peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah.
“Harus ada keterbukaan informasi tentang pengelolaan keuangan daerah. Padahal sudah jelas dalam surat pedoman kementerian dalam negeri angka 7 point (d) 1 sampai 4 dan juga peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Tapi kenapa hingga saat ini para pegawai pemerintah belum menerima gajinya? Atau Pemda Purwakarta sengaja tidak mengindahkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta surat pedoman Kemendagri angkat 7 point (d) satu sampai empat,” Kata Tarman Sanjaya.