Politik

Ketua DPP PDIP Menyentil Pernyataan Ketua KPU yang Berubah-Ubah Soal Aturan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024

×

Ketua DPP PDIP Menyentil Pernyataan Ketua KPU yang Berubah-Ubah Soal Aturan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 05 17 19 16 08 04

RADARNESIA.COM – Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menilai, banyak statement atau pernyataan membingungkan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait calon anggota legislatif (caleg) terpilih harus mundur jika maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Tentang caleg terpilih ya harus mundur, ini terus terang saja agak bingung juga kita,” kata Djarot pada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Djarot mengaku masih ingat pernyataan Ketua KPU yang semula mengatakan bahwa caleg terpilih tidak harus mundur jika ingin maju dalam Pilkada 2024.

Namun belakangan, Hasyim mengubah pernyataannya dalam rapat bersama Komisi II DPR. Apalagi ada perbedaan pernyataan antara Hasyim dengan Komisioner KPU lainnya yakni Idham Holik.

“Makanya kita minta KPU hati-hati dalam mengeluarkan statement karena ini menyangkut nasib orang,” kta dia.

Meski demikian, PDIP akan ikuti aturan KPU lantaran merupakan turunan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita akan melihat aturan baru itu dimasukkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada. Karena penafsirannya beda-beda ini, makanya kita bingung,” pungkas Djarot.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan para caleg DPR, DPD, dan DPRD terpilih harus mengajukan surat pengunduran diri jika maju di Pilkada 2024. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR, Bawaslu, dan Mendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu.

Clickadu