Radarnesia.com – Komisi I DPRD Kota Jambi menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli Jambi (AMPJ) terkait keberadaan videotron di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Aspirasi tersebut disampaikan AMPJ karena keberadaan videotron yang berada tepat di depan Hotel BW Kota Jambi diduga menempati area trotoar atau bagian dari ruang milik jalan umum.
Dalam penyampaiannya, AMPJ meminta Pemerintah Kota Jambi melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi videotron tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan keberadaannya telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan daerah yang berlaku.
Selain pengecekan, AMPJ juga mendorong adanya penertiban apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran terhadap aturan pemanfaatan ruang publik maupun ketentuan terkait pemasangan media reklame.
Komisi I DPRD Kota Jambi kemudian menerima aspirasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah di wilayah Kota Jambi.
Persoalan keberadaan videotron di ruang publik menjadi perhatian karena pemanfaatan trotoar dan ruang milik jalan harus memperhatikan aspek ketertiban, keselamatan, fungsi fasilitas umum, serta kepatuhan terhadap regulasi.
AMPJ berharap Pemerintah Kota Jambi dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dengan melakukan pemeriksaan di lapangan dan memastikan setiap pemasangan videotron memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut dinilai penting agar penggunaan ruang publik di Kota Jambi tetap tertib sekaligus memberikan kepastian bahwa seluruh pemasangan media reklame dilakukan sesuai aturan.




