banner 160x600
banner 160x600
Nusantara

Kronologi Penangkapan 3 Orang Kurir Sabu Lintas Provinsi, Mengaku Diupah 30 Juta Per Kilogram

×

Kronologi Penangkapan 3 Orang Kurir Sabu Lintas Provinsi, Mengaku Diupah 30 Juta Per Kilogram

Sebarkan artikel ini
IMG 20250211 WA0007

RADARNESIA.COM – Tiga kurir narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba Polda Jambi), akhir Januari 2025 lalu. Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti 12 Kg narkotika jenis sabu.

Ketiga kurir sabu tersebut adalah MA, warga Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, IW dan AY, warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser mengatakan, pada Minggu (26/1/2025) pihaknya menerima informasi bahwa ada kurir yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu yang dijemput di Tembilahan, dan dibawa ke Provinsi Jambi.

“Pengungkapan kasus ini berawal pada 26 Januari 2025 lalu. Saat itu, tim mendapatkan informasi akan adanya narkotika yang masuk ke Jambi. Tim bergerak cepat menuju Simpang 35 Muaro Jambi dan mencegat terduga pelaku yang mengendarai mobil Inova Reborn,” sebut Ernesto, Selasa (11/2/2025).

Saat dilakukan penggeledahan mobil, ditemukan barang bukti di dalam dashboard depan sebuah tas selempang hitam yang berisi satu bungkus plastik klip bening, berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Ketika dilakukan penggeledahan di bagasi belakang mobil, ditemukan koper coklat yang di dalamnya terdapat 10 bungkus plastik warna kuning bertuliskan ‘guanyinwang’ berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Hasil interogasi, MA mengakui bahwa narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus plastik warna kuning itu dijemput di depan kamar salah satu hotel di Tembilahan, yang diarahkan melalui telepon,” ungkap Ernesto.

MA juga mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di Kabupaten Muaro Jambi.

Sekira pukul 23.30 WIB, tim sampai di rumah MA dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti di garasi rumah berupa satu koper warna coklat yang berisi dua bungkus plastik warna hijau bertuliskan ‘guanyinwang’ berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, satu unit timbangan digital ditemukan di atas lemari piring. Selanjutnya tim menghubungi tim lainnya yang berada di Tembilahan, memberitahukan bahwa tim yang di Jambi berhasil melakukan penangkapan terhadap MA.

“Berdasarkan keterangannya, orang yang menyerahkan sabu sebanyak 10 bungkus plastik warna kuning bertuliskan ‘guanyinwang’ berada di kamar hotel di Tembilahan,” kata Ernesto.

Dari informasi tersebut, tim yang berada di Tembilahan mendatangi hotel yang disebut MA. Rabu (29/1/2025) dini hari sekira pukul 04.00 WIB tim tiba di hotel dan langsung melakukan penangkapan terhadap IW dan AY.

“Hasil interogasi mereka mengaku bahwa benar sabu yang ditemukan terhadap MA adalah sabu yang IW dan AY bawa dari Tanjung Pinang dan sabu dijemput atau diambil oleh MA di depan pintu kamar hotel di Tembilahan,” paparnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi ini jaringan internasional, narkotika jenis sabu ini diduga berasal dari Malaysia,” beber Ernesto.

Dari pengakuan MA kata Ernesto, pada November 2024 lalu, sudah memasukkan 1 Kg sabu ke Jambi. Lalu pada 22 Januari, 10 Kg sabu dan yang berhasil diamankan sisanya hanya 2 kilogram. Sisanya sudah berhasil diedarkan sekitar 9 Kg, dan yang ketiga kalinya 10 Kg.

MA bilang Ernesto, merupakan residivis narkoba yang diamankan pada 2019 di Pulau Pandan, Kota Jambi.

“Inisial MA residivis, pernah dihukum 2019 dan keluar tahun 2024 saat puasa. M ini mendapatkan upah sebesar Rp10 juta per kilogram,” ungkap Ernesto.

Diupah Rp30 Juta/Kg

IW, kurir asal Tanjung Pinang, Kepri, mengaku sudah beberapa kali menjemput sabu di Malaysia.

“Dari Malaysia pak karena diperintah. Kalau pastinya saya kurang tahu pak. Daerah Johor Baru,” sebut IW, yang mengaku per satu kilogram diupah Rp30 juta.

Selain tiga orang yang diamankan, polisi juga telah mendapatkan nama-nama lain yang terlibat dalam peredaran narkoba 12 kilogram tersebut.***

banner 970x250