Radarnesia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengecek dugaan keterlibatan oknum Disdukcapil dalam kasus sindikat perdagangan bayi. Dia juga mempersilahkan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas.
“Tapi kalau memang ada, memang terlibat, ya saya berharap itu ditindak tegas oleh penegak hukum,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.
Tito mengatakan pihaknya juga akan bergerak untuk membantu kerja APH. Salah satunya dengan memberikan keterangan ahli.
“Kami dari Dukcapil, Kemendagri, kalau diminta sebagai saksi ahli tentang proses, tentang proses penerbitan satu apa, akta kelahiran misalnya, itu kita akan, selain kami menjadi saksi ahli, kita akan, saya akan izinkan dari Dukcapil memberikan keterangan ahli harusnya prosesnya seperti apa,” jelas dia.
Mantan Kapolri itu mengaku belum mendapat informasi detail keterlibatan oknum Disdukcapil. Dia mengingatkan bahwa Disdukcapil berada di pengawasan masing-masing kepala daerah.
“Dukcapil ini ada di bawah kepala daerah masing-masing, kabupaten ada, kota ada, kemudian, bahkan di Kecamatan itu ada juga, bahkan yang operasional itu di Kecamatan, tapi datanya mereka itu dikirim disentralisir ke Dukcapil Pusat. Bisa saja terjadi, bisa saja terjadi kesalahan oknum di apa, di tingkat tertentu tadi, yang di daerah, yang di luar kontrol dari Kemendagri,” jelas dia.
Polda Jabar ungkap sindikat perdagangan bayi
Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Para pelaku menjual dengan harga belasan juta.
Hal ini terungkap dari pengakuan 12 tersangka yang ditangkap. Ibu kandung bayi-bayi tersebut mendapat uang Rp11-Rp16 juta.
“Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan.