Pelaku KD sendiri diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari tahanan dan kembali melakukan aktivitas sebagai pemain narkoba jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng.
Kepala BNNK Buleleng AKBP I Gede Astawa saat dikonfirmsi membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap anggota jaringan sindikat narkoba Medan-Bali di Kota Seririt dengan barang bukti sementara tujuh box yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram.
”Ya, ditangkap Tim Berantas dari BNNP Bali,” katanya singkat via WA, Kamis (14/9).
Sementara itu, Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia juga mengaku kaget ternyata KD merupakan residivis sekaligus pengedar narkoba ditengah kabar makin maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Buleleng.
”Kami belum tahu laporan seperti apa setelah KD ditangkap baru dikonfirmasi kepada aparat setempat untuk mendampingi. Kalau isu-isu beredar ada tapi tidak terbukti, ternyata kemarin baru terbukti yang bersangkutan adalah kurir,” ungkap Mastika, Kamis (14/09/2023).