Scroll untuk baca artikel
banner 728x250
Nusantara

Usai Lakakukan Aksi Ujuk Rasa, Pemkab Pasbar Laksanakan Audiesi dengan Pihak Perwakilan PT LIN Kinali

×

Usai Lakakukan Aksi Ujuk Rasa, Pemkab Pasbar Laksanakan Audiesi dengan Pihak Perwakilan PT LIN Kinali

Sebarkan artikel ini
Usai Lakakukan Aksi Ujuk Rasa, Pemkab Pasbar Laksanakan Audiesi Dengan Pihak Perwakilan Pt Lin Kinali

RADARNESIA.COM – Aksi unjuk rasa Karyawan PT Laras Inter Nusa (LIN) Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat ke Kantor Bupati Pasaman Barat pada Senin (12/8/2024), membawa aspirasi dan harapan besar untuk bisa bertemu dengan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi.

Akan tetapi, massa yang berjumlah sekitar 800 orang itu disambut oleh Staf Ahli Bupati, Armi Ningdel, Imter dan Plt. Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Difia, Kepala Dinas Perkebunan dan Sekretaris Dinas Perkebunan Afrizal Daulay. Pasalnya Bupati Pasaman Hamsuardi tengah dinas luar ke Jakarta.

Scroll untuk baca artikel
Banner 728X250
Tutup Iklan

Pada kesempatan itu, Armi Ningdel meminta beberapa orang peserta aksi sebagai perwakilan PT untuk melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Daerah.

“Mari kita duduk bersama di dalam (Kantor Bupati) agar bisa disampaikan apa sebenarnya yang menjadi tuntutan kita, dan bisa kita carikan solusi yang terbaik. Untuk itu kami minta perwakilan sekitar lima orang,” ujarnya.

Akhirnya aksi penyampaian tuntutan yang tadinya dilakukan secara orasi dilanjutkan dengan berdiskusi di Auditorium Kantor Bupati setempat.

Usai Lakakukan Aksi Ujuk Rasa, Pemkab Pasbar Laksanakan Audiesi Dengan Pihak Perwakilan Pt Lin Kinali

 

Saat audiensi, M. Yusuf selaku karyawan PT menyampaikan harapannya agar bagaimana buah kelapa sawit yang telah mereka panen bisa dikeluarkan dan dibawa ke Pabrik untuk diolah.

“Kalau buah sudah masuk pabrik dan bisa diolah, tentu gaji kami akan dibayarkan seperti biasanya. Itulah yang kami harapkan,” ungkapnya.

Kemudian, Maizelan salah seorang kontraktor pengangkut buah juga menyampaikan keluhannya bahwa ia terpaksa menanggung atau memberikan pinjaman kepada para sopir truknya, namun sementara pekerjaan tidak berjalan.

“Kami juga dirugikan. Saya selaku kontraktor pengangkut buah yang mana armada kita tidak bisa jalan, sedangkan sopir harus kita berikan pinjaman untuk biaya hidup mereka,” ujarnya.

Sementara itu, HRD Manajer PT Lin Kinali, Akhmad Yusri juga menyayangkan dimana perusahaan tidak bisa melakukan aktifitas seperti biasa dan hal ini sudah berjalan kurang lebih satu bulan.

“Sudah lebih dari 9000 ton TBS yang tidak bisa dibawa ke Pabrik. Sementara pemasukan perusahaan satu-satunya memang hanya dari pengolahan TBS,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, kalau memang pihaknya tidak bisa mengolah TBS, maka bagaimana mereka akan membayarkan gaji para karyawannya.

“Untuk itu, kami berharap agar kita semua untuk sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Apabila putusan pengadilan nantinya telah bersifat final dan mengikat, maka kita semua tentu akan menghormati putusan itu. Saat ini kami berharap agar Pemda bisa memberikan solusi terbaik untuk masalah ini,” imbuhnya.

Akan tetapi, terangnya, jika persoalan ini terus berlarut maka seluruh karyawan akan dirumahkan sehingga jumlahnya akan terus bertambah.

Menyikapi hal itu, Armi Ningdel berjanji akan menyampaikan notulen rapat tersebut kepada Bupati ketika nanti beliau telah kembali dari Dinas Luar.

“Paling cepat nanti malam atau besok pagi ini akan kami laporkan kepada Pak Sekda kalau beliau sudah pulang dari Padang. Nanti ketika Pak Bupati sudah pulang, akan kami laporkan juga segera,” sebutnya.

Setelah pertemuan itu, para pihak perwakilan PT akhirnya membubarkan diri dan massa kembali menaiki bus untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

Banner 728X250