Radarnesia.com – Pemerintah menegaskan kedaulatan kesehatan sebagai hak setiap warga negara. Tahun 2026, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp244 triliun, difokuskan untuk memperluas akses, meningkatkan kualitas layanan, dan meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.

Hal itu disampaikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan APBN 2026 beserta Nota Keuangan di depan Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (15/8/2025).

“Anggaran diarahkan untuk meringankan beban masyarakat, termasuk revitalisasi rumah sakit, percepatan penurunan stunting, pemberian bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil, pengendalian penyakit menular, penurunan tuberkulosis (TBC), pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta peningkatan fasilitas kesehatan di seluruh negeri,” ujar Presiden.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi tulang punggung prioritas ini. Pemerintah juga menjamin 96,8 juta jiwa masyarakat miskin dan rentan memperoleh layanan kesehatan penuh tanpa biaya. Strategi ini juga mencerminkan semangat HUT ke-80 RI, yang memastikan setiap warga menikmati kemerdekaan dalam bentuk kesehatan yang merata dan berkeadilan.

Pemerintah menegaskan bahwa anggaran ini bukan sekadar angka, melainkan investasi bagi generasi Indonesia. Dengan fasilitas yang diperkuat dan program kesehatan yang luas, rakyat Indonesia diharapkan dapat hidup lebih sehat, produktif, dan sejahtera.

Dalam momen kemerdekaan ini, pemerintah ingin rakyat Indonesia merasakan kemerdekaan tidak hanya secara simbolik, tetapi juga secara nyata: dalam akses kesehatan, gizi, dan perlindungan dari penyakit.