RADARDERAH.COM – LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Dewan atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuk Linggau 2025–2029.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (15/8/2025) tersebut, sekaligus dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Lubuk Linggau, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya kepada ketua dan anggota Pansus yang telah bekerja keras, mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran dalam pelaksanaan rapat-rapat pembahasan Raperda. Proses ini dilakukan dengan kajian yang komprehensif, mendalam, serta memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, yuridis, dan normatif, sehingga hasilnya bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Wali Kota juga menekankan bahwa pembahasan berjalan dengan semangat demokrasi, kemitraan, dan sinergi yang kuat.
“Alhamdulillah, hari ini Raperda RPJMD dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Lubuk Linggau. Dengan disahkannya RPJMD ini, kita memiliki dokumen perencanaan resmi yang menjadi acuan pembangunan lima tahun ke depan,” jelasnya.
RPJMD 2025–2029 memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis yang akan dijabarkan dalam rencana kegiatan tahunan perangkat daerah (RKPD). Dengan adanya dokumen ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan pemerintah kota memiliki keselarasan dan fokus yang jelas, sehingga setiap langkah pembangunan berjalan terarah, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi terwujudnya Kota Lubuk Linggau yang maju dan sejahtera.(putra nh)
….