Radarnesia.com – Dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan kembali mencuat di Provinsi Jambi. Seorang santri berusia 14 tahun berinisial MP mengaku mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oknum guru di Pondok Pesantren Sabilul Jannah, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Korban mengaku sempat tidak sadarkan diri selama kurang lebih satu jam setelah kejadian. Saat tersadar, MP merasakan sakit pada bagian wajah dan mendapati mata kirinya mengalami pembengkakan. Ia juga mengaku sempat muntah darah serta mengalami pendarahan pada bagian mata.

MP merupakan warga Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Peristiwa yang menurut pengakuannya melibatkan seorang guru berinisial H itu terjadi pada Rabu siang, 7 Oktober 2026.

“Saya tidak sadarkan diri setelah dianiaya oleh guru pengajar saya. Saat bangun, saya merasakan sakit dan mata sebelah kiri saya bengkak,” ungkap MP saat memberikan keterangan pada Minggu (11/10/2026).

Menurut penuturan MP, setelah dirinya sadar, oknum guru yang disebutnya terlibat dalam kejadian tersebut membawanya ke Kota Jambi dengan alasan untuk mendapatkan pengobatan.

Namun, korban mengaku tidak memperoleh perawatan medis selama berada di Kota Jambi, meskipun masih merasakan sakit akibat kejadian tersebut. Setelah berada di luar pesantren selama beberapa waktu, ia kemudian dibawa kembali ke lingkungan pesantren sekitar pukul 19.30 WIB.

Pada malam yang sama, MP mengaku kembali dibawa ke rumah seorang warga yang lokasinya tidak jauh dari pesantren. Rumah tersebut menjadi tempat penanganan sementara bagi korban.

Akan tetapi, menurut pengakuannya, penanganan yang diberikan hanya berupa pengolesan madu pada bagian yang dikeluhkan.

“Saat sadar, saya sempat dibawa ke Kota Jambi dengan tujuan berobat, tetapi tidak jadi diobati. Malamnya, setelah kembali ke pesantren, saya dibawa lagi ke rumah warga dan hanya dioleskan madu,” tuturnya.

Korban mengaku masih merasakan kesakitan selama berada di pesantren. Ia juga mengatakan sempat ingin pulang untuk bertemu orang tua kandungnya karena merasa tidak sanggup menghadapi kondisi yang dialaminya.

Pada Kamis hingga Jumat, 8–9 Oktober 2026, MP mengaku belum dapat kembali ke rumah. Menurut keterangannya, ia diminta tetap berada di pesantren hingga kondisi matanya membaik.

Merasa tidak tahan dengan kondisi tersebut, MP akhirnya pulang ke rumah orang tuanya pada Sabtu siang, 10 Oktober 2026. Ia mengaku diantar oleh seorang teman dengan alasan hendak berobat.

Setibanya di rumah, korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak dan orang tua kandungnya. MP juga menyebutkan bahwa dirinya sempat muntah darah dan mengalami pendarahan pada bagian mata setelah kejadian tersebut.

“Ya, mata saya sempat mengeluarkan darah dan saya juga muntah darah,” kata MP.

Korban turut mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pemberitahuan kepada orang tua kandungnya mengenai kondisi yang dialaminya setelah dugaan penganiayaan tersebut.

Ia kemudian menyampaikan kepada keluarga bahwa guru yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya berinisial H. Pengakuan itu membuat keluarga terkejut, terutama setelah melihat kondisi mata korban yang membengkak dan memerah.

Sela Mardia, kakak kandung MP, mengatakan dirinya pertama kali memperoleh informasi mengenai kondisi adiknya dari pihak kantin pesantren. Ia mendapat kabar bahwa MP mengalami masalah pada mata hingga terlihat membengkak.

Setelah melihat langsung kondisi adiknya, Sela mengaku terkejut. Ia kemudian segera menghubungi orang tua kandung mereka yang saat itu sedang bertamu di rumah kerabat.

“Awalnya saya mendapat informasi dari pihak kantin bahwa adik saya sakit dan matanya bengkak. Setelah saya melihat langsung kondisinya, saya segera memberi tahu orang tua kandung,” ujar Sela.

Sela mengaku kecewa setelah mengetahui dugaan penganiayaan yang dialami adiknya. Ia menyayangkan apabila lingkungan pendidikan yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada santri justru menjadi tempat terjadinya dugaan kekerasan.

Menurutnya, keluarga tidak ingin persoalan tersebut berhenti tanpa penanganan yang jelas. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menyelidiki kejadian itu secara menyeluruh dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.

“Saya sangat kesal. Saya sendiri tidak pernah memukul adik saya. Ketika mendapat kabar dan melihat matanya bengkak, saya tidak menyangka adik saya diduga mengalami penganiayaan di tempatnya menuntut ilmu,” ungkapnya.

Keluarga berharap dugaan kekerasan terhadap MP mendapat perhatian serius, mengingat korban masih berusia 14 tahun. Pemeriksaan terhadap kondisi fisik korban serta pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait dinilai penting untuk mengungkap kronologi kejadian.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut masih bersumber dari keterangan korban dan keluarganya. Belum terdapat keterangan dari pihak Pondok Pesantren Sabilul Jannah maupun guru berinisial H dalam bahan pemberitaan ini.

Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan yang objektif agar fakta kejadian dapat dipastikan dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.