RADARNESIA.COM – Polemik kenaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Sekretaris Kabinet, Letkol Inf Teddy Indra Wijaya mendapat tanggapan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Ditegaskan olehnya bahwa kenaikkan pangkat Letkol Inf Teddy merupakan sepenuhnya kewenangan Panglima TNI dan Kasad.
“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” kata Maruli dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Rabu (12/3/2025).
Kasad menegaskan tak ada yang bisa mengintervensi terkait pemberian kenaikan pangkat prajurit. Kebijakan itu sepenuhnya wewenang Panglima TNI dan Kepala Staf.
“Jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” ungkapnya.
Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga menyampaikan, anggota TNI selama ini sudah menerima banyak pembatasan. Misalnya, tidak bisa mengikuti pemungutan suara lantaran dianggap rawan konflik kepentingan. TNI mematuhi keputusan tersebut.
“Makanya kita harus punya undang-undang sendiri. Bukan kami pengen enak. Apa enaknya, apa untungnya dengan bikin undang-undang sendiri di kalangan militer? Apakah kami hebat? Kami juga tidak mau punya anggota penjahat. Kita hukum juga.
“Saya jamin anggota-anggota misalnya (melakukan) kegiatan ilegal, kita hukum,” tambahnya.
Maruli heran dengan beberapa pihak yang terlalu mengkritisi keputusan tersebut. Terlebih kritikan datang dari sesama TNI. Padahal sepak terjangnya juga belum terlalu bagus.
“Jadi yang ribut kalau misalnya ada tentara yang komplain kenapa ini duluan, dia yang bertempur gak naik-naik. Saya pengin tahu orangnya siapa. Betul gak dia pernah bertempur. Biasanya yang gak pernah perang itu yang bacotnya terlalu banyak,” kata Maruli.
Seperti diketahui sebelumnya, Setkab Teddy Indra Wijaya naik pangkat satu tingkat dari Mayor menjadi Letkol. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
“Saya sampaikan kepada rekan rekan media, bahwa Informasi tersebut memang betul ya,” ungkap Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Maret 2025.
Teddy resmi berpangkat Letkol per 25 Februari 2025. Wahyu mengeklaim kenaikan pangkat Teddy sudah sesuai dengan aturan berlaku.
“Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” ungkapnya.
Teddy dikenal sebagai orang paling dekat Presiden Prabowo Subianto. Ia merupakan ajudan Presiden Prabowo sejak menjabat sebagai Menteri Pertahanan.***