RADARNESIA.COM – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersuara soal nasib rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset. Menurut dia, beleid tersebut akan masuk ke dalam prolegnas DPR RI di kesempatan berikutnya.

“RUU Perampasan aset sudah masuk dalam long list prolegnas, bahwa pasti itu akan menjadi atensi pemerintah dan dalam hal ini presiden. Sehingga pada waktunya itu pasti akan diajukan,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Sebagai inisiator, lanjut Supratman, kunci pemerintah adalah dinamika politik. Sehingga payung hukum tersebut bisa menjadi pembahasan utama di Senayan.

Seperti yang selalu saya sampaikan kemarin, bahwa ini menyangkut soal politik. Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik dalam hal ini partai-partai politik untuk dilakukan terutama dari pihak pemerintah,” jelas politisi Gerindra ini.

Lebih lanjut, Supratman juga menegaskan aturan memiskinkan koruptor yang sudah ada dalam draft RUU. Namun terkait teknisnya sampai semiskin apa nantinya, hal itu masih dikomunikasikan pemerintah sebagai inisiatornya.

“Ya, itu (aturan memiskinkan koruptor) seperti yang saya sampaikan draft yang lalu juga sudah memuat itu dan seperti harapan masyarakat dalam draft rancangan undang-undangnya memang seperti itu. Jadi sekarang bagi pemerintah yang paling penting adalah memastikan sebelum kami ajukan ke Parlemen akan ada kesepakatan lebih awal (mau dibuat semiskin apa koruptornya),” ungkap dia.

Supratman kembali menyatakan, RUU Perampasan Aset adalah soal politik. Sebab sebagai eksekutif, pemerintah masih dalam keinginan yang sama untuk memberantas korupsi. Hanya saja pembuat undang-undang adalah tugas Legislatif, sehingga saat ini menunggu lampu hijau.

“Jadi ini soal politik saja nih ya, soal politik. Di pemerintah standingnya sudah jelas nih, belum berubah masih sama dengan pemerintahan sebelumnya juga sama dengan pemerintahan sekarang. Namun pembentuk undang-undang itu adalah DDR, maka tentu kewajiban kami untuk melakukan komunikasi dengan teman-teman di parlemen,” dia menandasi.