RADARNESIA.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat. Melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kepala desa (Kades) terkait dugaan pengelolaan anggaran dana desa.
Dari informasi yang didapat, dari total 183 Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Purwakarta. Sebanyak 46 Kepala Desa rencananya akan dipanggil. Sejauh ini sudah 11 Kepala Desa dilakukan pemanggilan oleh pihak Kejari Purwakarta.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukmana,SH saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah kepala desa.
“Benar om, baru 11 desa yang dipanggil, masih panjang perjalanan,”Ungkap Kasipidsus beberapa waktu lalu kepada awak Radarnesia.com.
Sementara itu, Salah satu Kepala Desa di Kabupaten Purwakarta yang tak ingin namanya disebutkan, Ikut membenarkan adanya pemanggilan terhadap rekan seprofesinya.
“Benar om, tapi yang dipanggil bukan semua kepala desa (183) seperti isu dilapangan, kalau infonya mah cuma 46 Desa yang akan dipanggil,”ujarnya singkat.