Scroll untuk baca artikel
banner 728x250
Pesona Indonesia

Tradisi Kawin Tangkap di Pulau Sumba Kembali Viral dan Jadi Kontroversi, Ini Penjelasannya!

×

Tradisi Kawin Tangkap di Pulau Sumba Kembali Viral dan Jadi Kontroversi, Ini Penjelasannya!

Sebarkan artikel ini
Tradisi Kawin Tangkap Di Pulau Sumba Kembali Viral Dan Jadi Kontroversi, Ini Penjelasannya!

Radarnesia.com – Sebuah video aksi ‘penculikan’ seorang wanita secara beramai-ramai di siang bolong viral di media pada hari Kamis, 7 September 2023. Video itu diklaim sebagai budaya Kawin Tangkap di sana.

Dalam video tampak seorang perempuan yang tengah berjalan kaki disambangi sejumlah lelaki dan langsung disergap.

Scroll untuk baca artikel
Banner 728X250
Tutup Iklan

Kemudian tubuhnya digotong dan dinaikan ke atas mobil pikap secara beramai-ramai. Lalu, dibawa pergi.

Menurut keterangan video itu adalah bagian dari adat “Kawin Tangkap” yang terjadi di Sumba Barat Daya.

Video yang viral di media sosial ini pun mendapat beragam tanggapan.

Salah satunya aksi “penculikan” yang diperlihatkan dianggap telah keluar dari konteks adat “Kawin Tangkap” yang sebenarnya yang ada di Pulau Sumba.

Sebelumnya pada bulan Juni lalu tradisi ini juga sempat viral dan mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Terutama kalangan aktivis perempuan.

Sekilas tentang tradisi Kawin Tangkap

Tradisi Kawin Tangkap Di Pulau Sumba Kembali Viral Dan Jadi Kontroversi, Ini Penjelasannya!

Menurut beberapa sumber, tradisi kawin tangkap dahulu adalah bagian dari proses peminangan yang diawali dengan persetujuan kedua belah pihak.

Namun, praktik ini, kini sering disertai dengan paksaan, intimidasi, dan kekerasan terhadap perempuan.

Dalam tradisi aslinya, Kawin Tangkap melibatkan persiapan matang. Simbol-simbol adat, seperti kuda dan emas, serta persetujuan calon mempelai diterapkan.

Perempuan yang akan ditangkap telah mempersiapkan diri dengan baik. Namun, dalam praktik yang yang terjadi sekarang telah melenceng.

Dimana Kawin Tangkap dilaksanakan tanpada ada persetujuan, dan seringkali terjadi pemaksaan, penggunaan senjata, dan intimidasi.

Praktik ini melanggar hak asasi manusia, termasuk hak perempuan atas rasa aman dan perlindungan dari kekerasan.

Selain itu, juga bertentangan dengan Konvensi Penghapusan Diskriminasi pada Perempuan (CEDAW) yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Yang lebih ironis lagi, korban kawin tangkap tidak hanya perempuan dewasa, tetapi juga anak-anak, sehingga meningkatkan angka perkawinan anak di Indonesia.

Banyak pihak menilai praktik semacam ini harus diakhiri karena merendahkan martabat perempuan dan merugikan anak-anak.

Meski bergesekan dengan tradisi, penting untuk menegakkan keadilan secara hukum. (*)

Banner 728X250