RADARNESIA.COM – Pemerintah Kota Jambi melakukan langkah strategis dalam menata ruang dan meningkatkan kepatuhan administrasi bangunan melalui percepatan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah ini diawali dengan apel kesiapan pendataan bangunan gedung yang dipimpin langsung oleh Walikota Jambi, Maulana.
Walikota Maulana menegaskan bahwa transformasi dari IMB (Izin Mendirikan Bangunan) menjadi PBG bukan sekadar perubahan nama, melainkan bentuk reformasi birokrasi untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat. Ia menargetkan sebanyak 250.000 bangunan di Kota Jambi segera memiliki dokumen PBG yang sah.
Dalam arahannya, Walikota menjanjikan terobosan signifikan dalam kecepatan layanan. Jika dahulu pengurusan izin memakan waktu lama, kini Pemkot Jambi mengupayakan layanan yang jauh lebih efisien.
”Kami melakukan pendataan ini agar ada kemudahan dalam membuat izin. Targetnya, proses bisa selesai dalam waktu 2 jam,” ujar Maulana di hadapan para petugas, Kamis (12/2/2026).
Kemudahan ini didukung oleh sistem Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan masyarakat memantau proses perizinan secara mandiri. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dapat diakses publik guna memastikan transparansi informasi tata ruang wilayah.
Walikota menginstruksikan kepada seluruh petugas lapangan dan Lurah untuk turun langsung ke tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan yang persuasif. Petugas wajib memberikan edukasi bahwa PBG hadir bukan untuk mempersulit warga, melainkan untuk melindungi bangunan serta penghuninya.
”Saya meminta petugas mengedepankan sisi humanis. Jaga integritas dan nama baik Pemerintah Kota Jambi. Hindari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Meski memberikan kemudahan, Walikota tetap mengingatkan masyarakat agar patuh pada aturan tata ruang. Pemerintah tidak akan mentoleransi bangunan yang didirikan di zona terlarang, seperti di atas drainase, sungai, maupun bahu jalan, karena hal tersebut mengancam keselamatan lingkungan.
Dampak Ekonomi dan Pembangunan
Selain aspek legalitas, pendataan PBG yang akurat menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Data yang valid akan mempermudah optimalisasi pajak daerah secara adil dan proporsional, yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang lebih merata, peningkatan kualitas pelayanan publik dan program-program sosial yang menyentuh kebutuhan langsung warga.
Dengan pendataan yang menyeluruh, Walikota Maulana optimis dapat mewujudkan visi Kota Jambi yang bersih, aman, harmonis, inovatif, dan sejahtera. Reformasi perizinan ini diharapkan menjadi magnet bagi investasi sekaligus menjamin keberlangsungan lingkungan hidup di Kota Jambi. (Red)







