RADARNESIA.COM- Jelang akhir masa jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten purwakarta, Hidayat S.Th.I Ketua Komisi 3 serta rekan sejawatnya H.Asep Abdulloh bersilaturahmi kepada warga Rw 01 perumahan ciwangi permai dengan didampingi Kepala Desa Ciwangi Abdul Hakim, Jumat (12/07/2024).

Dalam kunjungannya, Hidayat, menyampaikan, bahwa komisi 3 yang membidangi perumahan sudah membuka pintu untuk penyerahan PSU secara sepihak dari mayarakat kepada pemerintah daerah.

“Kami dari Komisi 3 yang membidangi perumahan membantu memfasilitasi penyerahan sepihak dari masyarakat melalui Disperkim kepada pihak pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta, mengingat pengelola perumahan tidak diketahui keberadaannya dan sudah tidak melaksanakan kewajibannya kepada warga perumahan tidak dipenuhi dalam waktu yang cukup lama puluhan tahun tapi tidak terealisasi,”ujar Hidayat.

Sedangkan PSU perumahan dan kawasan permukiman, Kata Hidayat, merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau, sesuai dengan Perda Kabupaten Purwakarta No 2 tahun 2023.

“Sesuai perda no 2 tahun 2023 tentang Tata Kelola Prasarana Sarana dan Utilitas pada Perumahan dan Permukiman, PSU perumahan ini wajib diserah terimakan ke pemerintah daerah guna terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau,”Ucapnya.

Dengan diserahkan sepihak kepada Pemkab Purwakarta, Lanjut Hidayat, Maka perumahan ini menjadi aset Pemkab Purwakarta.

“Kalau sudah diserah terimakan ke Pemda, Maka perumahan ini nantinya akan menjadi aset Pemda. Dengan demikian tanggung jawab PSU akan menjadi tanggung jawab Pemkab Purwakarta yang sebagaimana warga mendapatkan hak yang sama dengan warga diluar perumahan atau warga perumahan yang aset perumahan sudah diserahkan oleh pengembang kepada Pemkab Purwakarta,” Tutur Hidayat.

Mendengar hal itu, warga Perumahan Ciwangi permai Khususnya di RW 01 Desa ciwangi sangat gembira dan bahagia.

“Kita warga RW 01 perumahan permai Ciwangi sangat gembira dan senang atas kedatangan anggota komisi 3 untuk menyelesaikan permasalahan terkait perumahan ini dan memaparkan penyerahan fasilitas sosial ( fasos ) dan fasilitas umum ( fasum ) secara sepihak pada pemeritah,” Ungkap H.Budi mewakili warga RW 01 dengan sumringah.

Dari tahun 1986 Perumahan ciwangi permai dibangun, Ucap H.Budi, Puluhan tahun perumahan ini tak tersentuh pembangunan dari pemerintah.

“Sudah puluhan tahun perumahan ini tidak ada pembangunan seperti terkatung-katung, mudah-mudahan dengan adanya serah terima sepihak akan tersentuh pembangunan oleh pemerintah,”ucapnya.

Warga Perumahan Permai Ciwangi yang diwakili H.Budi, juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang ikut membantu proses serah terima sepihak tersebut.

“Alhamdulillah dan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak terkhusus komisi 3 yang diketua oleh Hidayat, perumahan ciwangi permai ini sudah menjadi aset pemda. Saya mewakili warga perumahan mendoakan semoga niat beliau untuk maju menjadi Calon Bupati beserta ibu Yaceu Herlianti, S.H menjadi Calon Wakil Bupati Purwakarta,”tutupnya.