RADARNESIA.COM – Israel melancarkan serangan ke Iran pada Jumat 13 Juni 2025 dini hari waktu setempat. Lagi-lagi Israel menunjukkan sikap tidak mematuhi hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri pun bersuara mengenai sikap Israel terhadap Iran ini.
“Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional,” pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, dikutip dari X, Jumat.
“Serangan ini berisiko memperburuk ketegangan di kawasan serta berpotensi memicu konflik yang lebih luas,” imbuh pihak Kemenlu RI.
Selain itu, Kementerian meminta semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan atau menyebabkan ketidakstabilan.
Indonesia menegaskan kembali kewajiban setiap negara untuk menyelesaikan perbedaan mereka melalui cara-cara damai sesuai dengan hukum internasional.
Akibat serangan ini Mayor Jenderal Hossein Salami, komandan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), dilaporkan tewas dalam serangan Israel di Teheran.
Beberapa komandan senior IRGC dan ilmuwan nuklir lainnya juga dilaporkan tewas dalam serangan besar-besaran Israel yang menargetkan Teheran dan beberapa provinsi di seluruh negeri.
Serangan tersebut pertama kali dilaporkan sekitar pukul 03.00 waktu setempat pada hari Jumat di ibu kota, Teheran, diikuti oleh serangkaian ledakan di beberapa provinsi lain di seluruh negeri.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan kerusakan yang meluas di daerah permukiman Teheran dan wilayah lain, akibat dari apa yang digambarkan sebagai agresi Israel yang membabi buta.