RADARNESIA.COM – Dana tabungan hari tua (THT) atau dana pensiun untuk aparatur sipil negara (ASN) yang dikelola PT Taspen (Persero) mulai mendapat sorotan serius sebagian publik di Tanah Air.

Terkini, Nota Keuangan RAPBN 2026 mencatatkan ancaman kekurangan dana akibat meningkatnya klaim dari para pensiunan di masa mendatang.

Dalam dokumen keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu disebutkan, mayoritas program jaminan sosial yang dikelola Taspen sebenarnya masih berada di zona aman.

Rasio likuiditasnya di atas seratus persen, cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendek. Namun, program THT justru menunjukkan tren penurunan likuiditas.

Penyebabnya, mayoritas peserta saat ini berusia 40 sampai 50 tahun. Dalam beberapa tahun ke depan, kelompok ini akan memasuki masa pensiun dan jumlah klaim diperkirakan melonjak signifikan.

“Program THT diperkirakan menghadapi rasio likuiditas dalam jangka panjang karena peningkatan rasio klaim, seiring komposisi peserta yang didominasi ASN usia 40 sampai 50 tahun,” demikian tertulis yang dikutip dari Nota Keuangan RAPBN 2026, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Pemerintah menegaskan, skema pembiayaan pensiun pay-as-you-go yang bersumber dari APBN relatif aman. Kendati demikian, potensi risiko tetap membayangi, terutama dari investasi dana Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) yang sangat sensitif terhadap kondisi pasar keuangan.

“Risiko fiskal dari program pensiun dan THT cukup signifikan dalam jangka menengah dan panjang, terutama jika tidak ada reformasi kebijakan yang tepat dan hati-hati,” bunyi dokumen itu.

Ancaman ini bukan sekadar persoalan administrasi. Jika tidak diantisipasi, membengkaknya klaim bisa menambah beban APBN karena pemerintah harus menutup kekurangan dana Taspen.

Sementara program lain seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) masih relatif aman, risiko utama tetap datang dari program THT yang menanggung pembayaran pensiun ASN.

Kondisi tersebut membuat pemerintah menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap skema THT. Kebijakan baru dinilai perlu agar dana pensiun ASN tetap terjaga dalam jangka panjang.

Dokumen Nota Keuangan juga membeberkan sebagian besar investasi Taspen ditempatkan pada obligasi negara (66,7 persen), diikuti deposito (21,3 persen), dan instrumen lain seperti reksa dana serta saham (12 persen). Komposisi ini dinilai aman, tetapi belum cukup menekan risiko THT.

“Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait sedang mengkaji langkah-langkah perbaikan program THT untuk memastikan keberlanjutan dan mengurangi risiko fiskal masa depan,” tertulis dalam Nota Keuangan RAPBN 2026.

Langkah reformasi ini dinilai tidak hanya melindungi keuangan negara, tetapi juga memastikan hak-hak pensiunan ASN tetap terjamin tanpa terganggu lonjakan klaim di masa mendatang.