Radarnesia.com – Viral di media sosial terkait kasus dugaan perundungan siswi berinisial AL di Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam video yang diunggah Instagram @feedgramindo pada Senin, 15 September 2025, siswi MTs tersebut diduga mendapatkan perlakuan tidak terpuji oleh sejumlah teman sekelasnya.
Dalam kasus tersebut korban AL yang merupakan anak perempuan dibully dengan cara jilbab dan pakaiannya dilucuti oleh sejumlah pelaku yang merupakan teman sekelasnya.
“Para pelaku dan korban diketahui sekelas di sekolah yang sama,” demikian keterangan dalam unggahan video tersebut.
Lantas, bagaimana duduk perkara dugaan kasus perundungan siswi MTs di Donggala tersebut? Berikut ini sejumlah fakta terkini di antaranya:
1. Korban Dituduh Mengadu ke Guru
Diketahui, peristiwa ini bermula ketika guru menanyakan keberadaan tiga siswi yang membolos saat jam pelajaran.
Korban memberikan keterangan sesuai yang ia ketahui, tetapi justru dituduh mengadu kepada guru. Tuduhan itu lalu memicu aksi kekerasan di dalam kelas.
Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Bayu mengatakan, perundungan itu dipicu kesalahpahaman sejumlah siswi terhadap korban AL.
“Jadi para pelaku perundungan keluar sekolah naik motor ke arah Desa Toaya. Pas guru nanya kepada korban, korban menjawab. Para pelaku menduga korban mengadu kepada guru,” jelas Iptu Bayu dalam keterangannya di Donggala, Sulteng, pada Senin, 15 September 2025.
2. Proses Mediasi Gagal Damai
Kasus bullying di MTs Donggala ini langsung dilaporkan ke polisi.
Proses mediasi kemudian digelar di Polsek Sindue dengan menghadirkan pelaku, korban, orang tua masing-masing, serta pihak sekolah.
Kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah para pihak sepakat berdamai.
Mediasi sempat berhasil. Mereka sepakat berdamai dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Kendati demikian, belakangan, orang tua atau ibu korban tidak terima dan mencabut perdamaian tersebut.
3. Pelaku Minta Maaf secara Terbuka
Ketiga siswi yang merupakan pelaku dalam kasus ini akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka.
“Kami mengakui perbuatan (terhadap korban AL) salah dan tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan,” demikian permohonan maaf sejumlah siswi MTs di Donggala yang diucapkan secara bersama-sama, sebagaimana terlihat dalam unggahan yang sama dari akun Instagram @feedgramindo.
4. Korban Anak Yatim, Ditinggalkan Ibunya
Setelah kasus ini viral di media sosial, sebagian publik menyoroti korban yang merupakan anak yatim. AL berangkat dari rumah ke sekolah jaraknya kurang lebih 4 kilometer (km) dengan berjalan kaki, dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Dalam unggahan yang sama, diketahui AL merupakan anak dari 5 bersaudara. Kini, dirinya tinggal bersama neneknya dan 2 orang adiknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Ayah korban AL diketahui meninggal dunia sejak tahun 2023, dan dirinya hidup ditinggalkan ibunya dari SD yang tinggal bersama 2 adiknya di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
Terkait pekerjaan ibu korban, sehari-harinya hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT).
Begitu juga dengan orang tua dari para pelaku. Sebagian dari mereka bekerja sebagai petani dan ibu rumah tangga.
Hingga kini, atas dugaan skandal perundingan tersebut masih dalam tindak lanjut pihak kepolisian setempat.
Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi dan begitu juga dari pihak korban.