RADARNESIA.COM – Sidak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke pabrik Aqua yang ada di Subang membawa ancaman pencabutan izin mengambil air tanah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur yang kerap dipanggil KDM itu saat membicarakan tentang truk pengangkut galon yang melebihi kapasitas atau over dimension over loading (ODOL).

Selain membahayakan sopirnya sendiri hingga pengguna jalan raya lainnya, KDM menyoroti kerusakan jalan yang terus terjadi.

Saat melakukan sidak ke pabrik Aqua, KDM mengatakan akan mengirim surat resmi terkait transportasi yang boleh digunakan, yakni kendaraan sumbu 2.

“Kalau sumbu yang gede, itu nanti jadi bahan iri. Saya kan nutup seluruh tambang yang di sini, jadi di sini sudah tidak ada lagi angkutan tambang dan mobil besar yang tiap hari lewat ke arah sini hanya mobil PT Aqua, yang lain nggak ada,” kata KDM, dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Sabtu, 24 Oktober 2025.

“Mobil yang ngantri itu mobil Bapak semua tuh tiap hari yang bobotnya tinggi-tinggi dan sudah memakan 3 orang kemarin mundur remnya blong,” tambahnya.

Menurut KDM, kalau masalah rem blong sudah muncul, menandakan bahwa spesifikasi kendaraan tak sesuai standar.

Meski Truk Distributor, KDM Sebut Aqua Punya Kewenangan Mengatur

KDM lantas menyoroti usia truk yang sudah tua dengan menyebut usia kendaraan sekitar 15 hingga 20 tahun.

Pihak Aqua yang mendampingi KDM mengatakan bahwa truk tersebut bukan milik pabrik, melainkan milik pihak distributor yang bekerja sama dengan mereka.

“Bapak punya kewenangan untuk mewajibkan pada semua distributor untuk menggunakan mobil dengan sumbu dua. Kalau nggak, putus kontraknya,” tegas KDM.

Dalam kesempatan itu, KDM menyinggung soal mobil dengan beban besar membuat jalanan lebih cepat rusak.

“Saya lagi baik banget sama Bapak, jalannya dibikin halus dimana-mana, tapi kan yang paling menikmati Bapak dari jalan bagus ini,” ucapnya.

“Hari ini saya punya alokasi Rp4 triliun, tapi saya ingin apa yang saya bangun bermanfaat jangka panjang. Nggak boleh rusak dalam waktu sebentar,” sambungnya.

Menyeriusi soal spesifikasi kendaraan, KDM menyatakan akan mengeluarkan SK Gubernur, termasuk dengan sanksi yang menjerat jika melanggar.

“Saya nanti bikin SK Gubernur yang meminta untuk menggunakan mobil sumbu. Kalau nggak sumbu, ada sanksinya,” ujarnya.

“Mobil-mobil yang ngangkutnya jangan terlalu berisiko menimbulkan kecelakaan, karena di daerah sini mobil-mobil yang sumbu tiga ini makan korban udah banyak banget, kita ngurangin nih. Nanti nggak saya perpanjang lho izin pengambilan airnya kalau mobilnya nggak diganti,” tegasnya.

Adapun terkait perpanjangan izin selanjutnya, KDM mengingatkan akan memasukkan ke dalam persyaratan.

Sidak KDM ini juga membuka informasi pada publik mengenai sumber air Aqua yang rupanya berasal dari air dalam dan menggunakan sumur bor hingga kedalaman 132 meter.