RADARNESIA.COM – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Elpisina, mengecam keras dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang Kepala Madrasah di Kabupaten Merangin, Jambi, terhadap belasan siswinya.
Kasus yang mencuat ke publik setelah pengakuan dari beberapa siswi dan telah berjalan hampir sebulan tersebut, dinilai sebagai ‘tindakan biadab yang tidak bisa ditoleransi’.
Kasus ini diketahui melibatkan seorang Kepala Madrasah di wilayah Pamenang, Merangin, yang diduga mencabuli sekitar 19 siswi di bawah umur. Hingga kini enam korban telah melapor, sementara lainnya masih dalam pendampingan.
Elpisina menyatakan, bahwa sekolah atau madrasah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak telah dikhianati oleh pelaku. Dirinya menegaskan, bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan kemanusiaan dan harus diproses tanpa kompromi.
“Saya mengecam keras tindakan ini. Tidak boleh ada toleransi untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak, apalagi dilakukan oleh seorang kepala madrasah yang memegang amanah moral dan pendidikan,” ujar Elpisina, Jum’at (14/11/2025).
Anggota Komisi XIII DPR RI itu meminta Polres Merangin untuk menuntaskan penyidikan secara cepat dan profesional, termasuk memastikan seluruh korban aman dan berani melapor.
“Korban harus mendapatkan pendampingan psikologis dan jaminan perlindungan. Proses hukum wajib dilakukan secara transparan agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Elpisina mendorong agar LPSK segera turun melakukan pendampingan, serta perlindungan terhadap anak-anak yang telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum Kepala Madrasah tersebut.
“LPSK harus segera turun, memastikan bahwa para korban memiliki rasa aman dan pendampingan agar mereka berani untuk mengungkapkan apa yang mereka alami,” katanya.
Tidak hanya itu, Elpisina juga meminta Kementerian Agama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan Kepala Madrasah dan guru, serta memperketat mekanisme perekrutan dan monitoring tenaga pendidik.
Lebih lanjut, Ketua DPW PKB Provinsi Jambi itu berkomitmen untuk mendorong langkah konkret yakni mengusulkan pembahasan khusus antara DPR, Kementerian Agama, dan Kementerian PPPA terkait penguatan perlindungan anak di sekolah dan madrasah.
Menekankan pentingnya saluran pengaduan aman di setiap satuan pendidikan, mendorong pengalokasian anggaran tambahan untuk layanan pemulihan psikologis bagi korban kekerasan seksual serta memastikan kasus ditangani sesuai prosedur.
Sementara itu Elpisina juga menyerukan kepada orang tua untuk meningkatkan komunikasi dengan anak serta mengajarkan kepada mereka keberanian untuk melapor.
“Kita harus memastikan bahwa anak-anak paham hak-haknya dan berani berbicara jika mengalami perlakuan tidak pantas. Kerja sama orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat penting,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum memperkuat perlindungan anak dan membersihkan lembaga pendidikan dari oknum yang menyalahgunakan kekuasaan.









