Radarnesia.com – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kini menjadi incaran penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain dugaan mark up anggaran, KPK mencium modus lainnya, yakni dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan Whoosh.

Mengenai dugaan jual beli lahan Whoosh yang tak sesuai prosedur itu, KPK menyatakan masih dalam proses penyelidikan.

Pemanggilan Sejumlah Pihak Terkait Pengadaan Lahan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan informasi terkait pengadaan lahan masih didalami dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak.

Dari keterangan tersebut, kata Budi, juga untuk memproses dan menelusuri soal peristiwa pidananya.

“Jadi, KPK mendalami mendalami bagaimana proses-proses pengadaan, salah satunya terkait dengan pengadaan lahannya, bagaimana pihak-pihak ini melakukan pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat tersebut,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 17 November 2025.

Berapa jumlah pihak yang telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, Budi enggan menjawabnya dengan gamblang.

“Sudah lumayan, sudah cukup banyak, dan ini masih terus dilakukan,” sambungnya.

Saat ditanya identitas pihak-pihak yang dipanggil KPK, Budi juga tak memberikan keterangan lebih jauh.

“Nah, ini masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan pihak mana saja yang didalami untuk dimintai keterangan. Tapi, tentu yang diduga mengetahui dan berkaitan pengadaan lahan jalur kereta cepat tersebut,” jelasnya.

Penyelidikan Masih Fokus pada Pengadaan Lahan

Keterangan yang diterima, kata Budi kemudian akan dianalisa dengan informasi lain yang sudah diterima oleh lembaga antirasuah itu.

“Informasi itu, nantinya bisa saling mendukung dalam proses atau tahapan penyelidikan ini,” lanjutnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa saat ini KPK masih fokus pada mengumpulkan informasi pengadaan lahan yang digunakan untuk Whoosh.

“Saat ini fokus di pengadaan lahan seperti apa, nanti didalami. Pasti nanti update perkembangan apa saja yang ditemukan tim di lapangan maupun permintaan keterangan sejumlah pihak tersebut,” terangnya.

Ikut Selidiki Dugaan Tanah Negara yang Dijual Lagi ke Negara

Mengenai isu yang sempat ramai, yaitu dugaan tanah milik negara di jalur Whoosh tapi dijual ke negara lagi, Budi menegaskan tengah dalam penyelidikan.

“Termasuk itu (tanah negara), kami masih terus mendalami informasi yang kami peroleh,” tuturnya.

“Nanti, kita akan terus menelusuri tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian kemudian dijual kembali, jadi dalam prosesnya artinya negara membeli kembali yang sebetulnya milik negara,” ujar Budi.

Penyelidikan pada pengadaan lahan proyek Whoosh juga akan didalami dengan dugaan adanya mark up yang dilakukan.

Isu tentang penjualan tanah negara ini mencuat saat Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan ada modus menjual barang negara ke negara lagi.

“Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu, yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara,” kata Asep kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada 11 November 2025 lalu.

“Tapi, kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini,” tambahnya.

Modus tersebut, menurut Asep membuat negara harus mengeluarkan anggaran untuk pembebasan lahan yang sebenarnya milik negara dan memberi keuntungan pada pihak lain yang memanfaatkan.