banner 160x600
banner 160x600
Nasional

Menkomdigi: Platform Digital tak Bisa Lepas Tangan atas Keamanan Pengguna Anak

×

Menkomdigi: Platform Digital tak Bisa Lepas Tangan atas Keamanan Pengguna Anak

Sebarkan artikel ini
IMG 20250228 WA0002

RADARNESIA.COM – Platform digital akan diwajibkan lebih proaktif menjaga keamanan penggunanya, terutama anak-anak, dari ancaman penipuan online serta kejahatan di ruang digital lain yang semakin merajalela, melalui regulasi baru untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital yang sedang disusun pemerintah.

“Anak-anak semakin rentan menjadi korban penipuan online. Platform digital tidak bisa lagi lepas tangan. Mereka harus bertanggung jawab dalam menjaga keamanan pengguna, terutama anak-anak. Regulasi baru ini akan memastikan adanya peningkatan teknologi keamanan serta edukasi yang lebih masif dari platform kepada masyarakat,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid saat menerima kunjungan Siswa SD Cikal ke Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, seperti dilansir pada Kamis (27/2/2025).

Meutya mengatakan selama pemerintah ini telah memiliki berbagai regulasi untuk mengawasi platform digital, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan platform seperti Google, Facebook, dan TikTok untuk mendaftar dan diverifikasi.

Tim Patroli Siber Kemkomdigi juga terus menerus melakukan pemblokiran terhadap situs-situs berbahaya di ruang digital nasional.

Namun, regulasi saja dinilai tidak cukup untuk mengatasi kejahatan digital. Hal yang menjadi faktor kunci dalam melindungi anak-anak di dunia maya adalah kesadaran dan literasi digital.

“Di dunia digital, seperti di dunia nyata, ada orang baik dan ada orang jahat. Regulasi dan penegakan hukum memang penting, tapi kesadaran dan kecerdasan digital masyarakat juga harus terus ditingkatkan,” jelasnya.

Menurut Meutya, kunjungan siswa SD Cikal ke Kementerian Komunikasi dan Digital merupakan bagian dari program Primary Years Program (PYP), yang bertujuan meningkatkan daya kritis anak terhadap isu sosial, termasuk kejahatan digital.

Dengan regulasi yang lebih ketat, literasi digital yang lebih luas, dan peran aktif semua pihak, anak-anak Indonesia diharapkan bisa tumbuh dan berkembang di ruang digital yang lebih aman.

Pendamping siswa SD Cikal, Tyasty Aryandini, mengapresiasi keterlibatan pemerintah dalam memberikan wawasan kepada generasi muda.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut. Anak-anak harus dipersiapkan untuk menghadapi dunia digital dengan aman dan bijak,” tandas Tyasty.

banner 970x250